Kasus Wanita Dituduh Bakar Quran, 11 Polisi Kabul Dibui Setahun

Selasa, 19 Mei 2015 - 15:23 WIB
Kasus Wanita Dituduh Bakar Quran, 11 Polisi Kabul Dibui Setahun
Kasus Wanita Dituduh Bakar Quran, 11 Polisi Kabul Dibui Setahun
A A A
KABUL - Seorang hakim Afghanistan menjatuhkan hukuman penjara selama setahun terhadap 11 polisi di Kabul, Selasa (19/5/2015). Ke-11 polisi itu dianggap gagal mencegah pembunuhan massa terhadap seorang wanita yang dituduh membakar Alquran.

Hakim Safiullah Mujadidi membebaskan delapan polisi lainnya karena kurang bukti atas tuduhan serupa. Aksi “pengadilan massa” dialami wanita Kabul bernama Farkhunda, 27, pada bulan Maret 2015 lalu. Wanita itu dituduh menodai kitab suci Alquran.

Namun, seperti dikutip Reuters, dalam penyelidikan terungkap bahwa tuduhan itu palsu. Kendati demikian, massa terlanjur terprovokasi dan menyerang Farkhunda hingga tewas.

Pada awal bulan ini, hakim Mujadidi telah menjatuhkan hukuman mati terhadap empat orang yang dituduh bertanggungjawab atas kematian Farkhunda. Di antara empat orang itu, salah satunya adalah penjaga sebuah kuil yang menuduh Farkhunda membakar Alquran. Dia pula yang memimpin massa memukul dan membakar tubuh Frakhunda sampai akhirnya korban tewas.

Delapan orang lainnya yang terlibat dalam kasus itu juga telah dijatuhi hukuman penjara selama 16 tahun. Beberapa dari mereka ditangkap setelah rekaman “pengadilan massa” itu diunggah seseorang di media sosial.

Kepala Polisi Urusan Kriminal di Kabul, Jenderal Farid Afzali, kala itu membenarkan motif amuk massa terhadap Farkhunda.”Seorang wanita dituduh membakar salinan Quran di lingkungan Shahi Doshamshira,” katanya.

Berselang beberapa hari kemudian, seorang pejabat kepolisian Afghanistan, Jenderal Mohammad Zahir, menegaskan wanita itu tidak terbukti seperti apa yang dituduhkan massa. ”Saya meneliti sekali lagi semua dokumen dan bukti, tapi saya tidak bisa menemukan bukti untuk mengatakan bahwa Farkhunda membakar kita suci suci Alquran,” katanya.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3332 seconds (0.1#10.140)