Ketua DPR: Pembahasan Tax Amnesty Jangan Ganggu APBN-P

Senin, 25 April 2016 - 14:20 WIB
Ketua DPR: Pembahasan Tax Amnesty Jangan Ganggu APBN-P
Ketua DPR: Pembahasan Tax Amnesty Jangan Ganggu APBN-P
A A A
JAKARTA - Ketua DPR RI, Ade Komarudin mengatakan pembahasan Rancangan Undang-undang Tax Amnesty jangan tercampur dengan APBN-P.

"Saya tidak ingin pembahasan undang-undang tax amnesty mengganggu pembahasan APBN-P," kata Akom, panggilan akrabnya di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/4/2016).

Menurut politikus Partai Golkar ini, pada hari ini mereka akan mengadakan pertemuan internal di Komisi XI. Selanjutnya, besok akan melakukan rapat kerja dengan menteri terkait untuk membentuk panitia kerja (Panja).

“Panja itu biasanya bekerja dua atau tiga hari tergantung materinya. Tapi saya lihat materi dari tax amnesty tidak terlalu banyak. Tapi memang tidak mudah, pasalnya tidak banyak tapi membahasnya tidak mudah. Ada beberapa isu krusial, sekurang-kurangnya tiga pasal," jelasnya.

Akom berharap panitia kerja dapat segera dibentuk dalam waktu singkat pada pekan ini.

"Mudah-mudahan dalam tiga hari bisa selesai Panjanya. Ya kita serahkan ke komisi XI. Tapi kami berharap agar itu diselesaikan dalam masa persidangan sekarang,” tandasnya.

(Baca: Fitra: Tax Amnesty Untungkan Konglomerat)

Pengganti Setya Novanto itu mengatakan, pembahasan akan selesai tanggal 28 April dan tanggal 29 April di paripurna. Jika tidak, waktunya akan dibahas saat reses dua minggu mendatang untuk Panja melakukan rapat. Sehingga pada saat pembukaan masa sidang nanti, tanggal 18 Mei akan melakukan pembukaan sidang.

"Sehingga pada saat itu atau esoknya rapat kerja dan selesai. Setelah itu paripurnakan. Artinya saya tidak ingin pembahasan undang-undang tax amnesty mengganggu pembahasan APBN-P," tambahnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0650 seconds (0.1#10.140)