Amalan bagi Wanita Haid agar Mendapat Keutamaan Bulan Muharram

Senin, 10 Juli 2023 - 21:02 WIB
loading...
Amalan bagi Wanita Haid agar Mendapat Keutamaan Bulan Muharram
Seorang muslimah yang sedang haid dan tidak dapat melaksanakan puasa sunah di bulan Muharram, akan tetap dapat pahala bila melakukan amal kebaikan. Foto ilustrasi/ist
A A A
Bulan Muharram bulan istimewa yang didalamnya banyak amalan-amalan sunnah yang dianjurkan diamalkan, tak terkecuali bagi perempuan yang sedang haid. Beberapa amalan yang dianjurkan untuk dilakukan di bulan pertama Hijriyah ini antara lain, memperbanyak puasa sunnah, menghidupkan puasa 'Asyura dan Tasu'a (9-10 Muharram) dan memperbanyak sedekah.

Sebagaimana keutamaan Muharram , Allah juga akan melipatgandakan pahala setiap amal saleh, maka memperbanyak sedekah termasuk menyantuni anak yatim merupakan amalan yang disukai Allah.

Allah Ta'ala berfirman :

مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِى كُلِّ سُنۢبُلَةٍ مِّا۟ئَةُ حَبَّةٍ ۗ وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ لِمَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ


"Perumpamaan orang-orang yang mendermakan (sodaqah) harta bendanya di jalan Allah, seperti (orang yang menanam) sebutir biji yang menumbuhkan tujuh untai dan tiap-tiap untai terdapat seratus biji dan Allah melipat gandakan (balasan) kepada orang yang dikehendaki, dan Allah Maha Luas (anugrah-Nya) lagi Maha Mengetahui". (QS. Al-Baqarah: 261)

Setiap muslimah yang taat beragama tentu akan bersedih ketika dia tidak mampu beribadah karena terhalang kodratnya. Siklus datang bulan (haid), yang terkadang tidak bisa dikendalikan. Ustadz Ammi Nur Baits menjelaskan, ada amal hati yang memberi peluang bagi muslimah untuk mendulang pahala. Amal itu adalah ridha terhadap ketetapan Allah. "Ketika anda merasa sedih karena terhalang untuk bisa menjalani ibadah bersama yang lain, kemudian anda bersabar dan ridha terhadap apa yang Allah tetapkan, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal Anda,"ungkapnya.

Ketika Nabi Shallallahu alaihi wa sallam melaksanakan haji wada’, beliau berangkat bersama para istrinya. Sebelum masuk kota Mekah, beliau singgah di Saraf. Di tempat ini, Aisyah menangis karena mengalami haid, sehingga beliau tidak bisa Umrah untuk tamattu’.

Sang suami yang baik – Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam – menjenguknya, menjumpai istrinya tercinta dalam keadaan menangis,

مَا لَكِ أَنُفِسْتِ » . قُلْتُ نَعَمْ . قَالَ « إِنَّ هَذَا أَمْرٌ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَى بَنَاتِ آدَمَ ، فَاقْضِى مَا يَقْضِى الْحَاجُّ ، غَيْرَ أَنْ لاَ تَطُوفِى بِالْبَيْتِ


“Kamu kenapa? Apa kamu haid?” tanya suami.

“Ya.” Jawab Aisyah.

“Haid merupakan keadaan yang Allah tetapkan untuk para putri Adam. Lakukan seperti yang dilakukan jamaah haji, selain thawaf di Ka’bah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kalimat pertama yang disampaikan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menghibur istrinya, ‘Haid merupakan keadaan yang Allah tetapkan untuk para putri Adam’. Beliau ingatkan Aisyah agar tidak terlalu bersedih memikirkan keadaannya. Padahal itu satu-satunya kesempatan berhaji bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kesempatan yang tidak mungkin akan berulang. Namun sang suami mengatasi kesedihan istrinya, dengan nasehat agar ridha terhadap ketetapan Allah. (

Benarkah Tetap Bisa Dapat Pahala?

Allah Ta'ala Maha Kaya dan Allah Maha Pemurah. Hingga ketika kita menginginkan untuk melakukan amal saleh, namun itu tidak terwujud karena ada halangan di luar kesengajaannya, Allah catat niatnya sebagai amal saleh.

Allah berfirman,

وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ


"Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. (QS. an-Nisa: 100).

Menurut Ustadz Ammi, penyebutan hijrah dalam ayat di atas bukan berarti membatasi hanya masalah hijrah. Karena aturan ini juga berlaku untuk amal saleh lainnya. Sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan kaidah umum ,

مَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً


Siapa yang berniat melakukan kebaikan, kemudian dia tidak bisa mengamalkannya, Allah catat untuknya satu amal kebaikan yang sempurna. (HR. Bukhari, Muslim).

Muslimah yang sedang haid dan tidak dapat melaksanakan puasa, akan tetap dapat pahala. Karena andaikan tidak ada halangan, dia akan mengerjakannya. Allah tidak sia-siakan amal hambanya.
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1203 seconds (0.1#10.140)