Tim Reformasi Perpajakan Akan Libatkan Pihak Eksternal

Senin, 28 November 2016 - 23:40 WIB
Tim Reformasi Perpajakan Akan Libatkan Pihak Eksternal
Tim Reformasi Perpajakan Akan Libatkan Pihak Eksternal
A A A
JAKARTA - Dalam rapat kerja (raker) yang berlangsung bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sedang membentuk tim reformasi perpajakan. Hal ini untuk meminimalisasi tindak kecurangan yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan yang baru-baru ini terjadi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara mengatakan, tim akan akan terlibat merupakan tim internal Kementerian Keuangan dan dari pihak eksternal yang dipilih oleh Kementerian Keuangan. (Baca: Nonaktifkan Pelaku Pungli, Dirjen Bea Cukai Bentuk Tim Khusus)

"Yang terlibat yang pasti dari Pajak, Bea Cukai, masih di intenal Kemenkeu tapi ada yang dari eksternal juga. Pokoknya banyak lah. Kami butuh banyak," kata dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (28/11/2016).

Kementerian Keuangan ke depannya juga akan melihat lebih jauh mengenai pembentukan tim ini agar lebih kredibel dan bisa dikontrol dari luar. Sekarang hal tersebut tengah dalam pembahasan di Kemenkeu. (Baca: Akibat OTT, DPR Khawatir Kepercayaan Masyarakat Luntur Terhadap Ditjen Pajak)

"Makanya kami lihat bagaimana supaya dia kredibel, supaya internal Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai bisa dipantau, tapi dia juga bisa dikontrol dari luar, bisa kasih masukan, itulah yang sedang kami rapatkan," katanya.

Lebih lanjut, Suahasil membeberkan sedikit poin-poin pemetaan yang akan difokuskan dalam tim tersebut. Tentunya, poin-poin tersebut yang urgent yang harus dibenahi secara total. "Yang pasti ada yang tentang kebijakan, tentang administrasi juga ada," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2197 seconds (0.1#10.140)