Banding dikabulkan, Jabar dapat emas sepatu roda

Jum'at, 21 September 2012 - 19:47 WIB
Banding dikabulkan, Jabar dapat emas sepatu roda
Banding dikabulkan, Jabar dapat emas sepatu roda
A A A
Sindonews.com - KONI Jabar bisa bernapas lega setelah banding tim sepatu roda diterima Dewan Hakim PB PON 2012. Jabar protes setelah tim sepatu roda DKI Jakarta mencurangi Jabar di PON XVIII lalu.

Dalam persidangan di tingkat Dewan Hakim PB PON 2012, Jabar dimenangkan dan berhak atas medali emas. Jabar menambah pundi-pundi medali emas yang ke-100 setelah PON XVIII resmi ditutup Kamis (20/9).

"Atlet sepatu roda Jabar berhak meraih medali emas nomor beregu putri relay 5.000 meter itu, setelah kami memprotes hasil pertandinga dan memperlihatkan bukti-bukti yang ada kemarin malam, akhirnya Dewan Hakim menganulir medali emas yang sebelumnya diraih tim putri DKI Jakarta," kata Ketua Tim Advokasi Kontingen PON XVIII 2012 Jawa Barat, Agus Sihombing di Pekanbaru.

Keputusan Dewan Hakim PB PON 2012 itu disampaikan pada persidangan yang berlangsung hingga Jumat dini hari (21/9). Hasilnya memastikan Jabar berhak atas medali emas setelah sebelumnya hanya meraih medali perak setelah dalam final terjadi pelanggaran atas Devina, Sheli dan Anggie yang dilakukan oleh tim DKI Jakarta, Eri M, Nina dan Marsela.

"Dari awal Jabar memang sudah yakin gugatan yang kami layangkan ke Dewan Hakim akan dikabulkan. Karena bukti pelanggaran itu sudah sangat jelas memperlihatkan kecurangan yang dilakukan DKI," kata Agus.

Dengan hasil itu, tim sepatu roda Jabar mencatat sejarah tersendiri dengan meraih emas pertamanya di ajang PON XVIII/2012, setelah dalam dua penyelenggaraan PON
yakni di Palembang dan Kaltim tim Jabar gagal menghadirkan medali.

Sementara itu manajer tim sepatu roda Jabar, Erry Sudradjat menuturkan, derinya bisa merasa lega setelah putusan dari dewan hakim yang menyatakan Jabar berhak atas medali emas di cabang sepatu roda yang sempat diberikan kepada atlet dari kontingen lain.

"Alhamdulillah, setelah melakukan banding, akhirnya Jabar bisa memenangkan protes karena sudah disertai dengan bukti kuat berupa video. Dengan hasil ini tim sepatu roda Jabar meraih satu emas, satu perak dan tiga perunggu," kata Erry Sudradjat.

Menurut Erry, protesnya sempat ditolak oleh panitia, namun setelah dilengkapi dengan bukti video, akhirnya Dewan Hakim mempunyai keyakinan untuk memenangkan protes yang dilakukan tim Jabar. "Hasil perjuangan atlet kami akhirnya terbayarkan setelah ditetapkan sebagai juara di nomor riley 5.000 putri , meskipun dengan menempuh jalur hukum" kata Erry.

Dengan bertambahnya medali emas dari sepatu roda tersebut, Jawa Barat dipastikan genap meraih 100 medali emas, 75 perak dan 87 medali perunggu. Perolehan medali Jabar selisih satu dari raihan di PON XVII/2008 yang meraih 101 medali emas.
(aww)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6064 seconds (0.1#10.140)