Atlet Pencuri Kamera Didenda Rp 11,5 Juta

Selasa, 30 September 2014 - 11:08 WIB
Atlet Pencuri Kamera Didenda Rp 11,5 Juta
Atlet Pencuri Kamera Didenda Rp 11,5 Juta
A A A
INCHEON - Perenang Jepang, Naoya Tomita telah dijatuhkan sanksi. Ia diperkenankan meninggalkan Korsel setelah membayar denda 1 Juta Won atau setara dengan Rp 11,5 Juta.

Nama Tomita sempat menjadi perbincangan setelah melakukan tindakan tercela di ajang Asian Games 2014, Incheon, Korsel. Ia ketahuan mencuri kamera salah seorang pewarta foto Korsel. Imbasnya kontingen Jepang dibuat malu dan meminta maaf atas kejadian ini.

Jaksa senior Korsel Song In-Taek mengatakan Tomita telah diperintahkan tidak boleh kembali ke Jepang sebelum penyelidikan selesai dan adanya proses hukum. "Sekarang dia tidak boleh ada di negara ini (Korsel). Dia boleh pulang ke rumah," tegas In-taek seperti dilansir reuters, Selasa (30/9).

Setelah Tomita terbukti melakukan pencurian lewat rekaman CCTV, polisi langsung menahannya setelah mencuri kamera seharga USD 7.600 atau Rp 92,5 Juta. Komite Olimpiade Jepang pun langsung angkat suara. Mereka menilai tindakan ini sangat mencoreng Jepang.

Ketua Federasi Renang Jepang Masafumi Izumi menegaskan apa yang dilakukan Tomita merupakan pelanggaran yang sangat serius. "Jelas-jelas dia telah melanggar etik," tegasnya.
(bbk)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2760 seconds (0.1#10.140)