Diperiksa KPK 6 Jam, Waryono Lolos dari 'Jumat Keramat'

Jum'at, 12 Desember 2014 - 17:05 WIB
Diperiksa KPK 6 Jam, Waryono Lolos dari Jumat Keramat
Diperiksa KPK 6 Jam, Waryono Lolos dari 'Jumat Keramat'
A A A
JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno kembali lolos dari 'Jumat Keramat' alias menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, sejumlah pihak yang ditahan KPK umumnya dilakukan hari Jumat. Hingga muncul sebutan 'Jumat Keramat' di KPK.

Waryono diperiksa selama enam jam oleh KPK sebagai tersangka kasus korupsi Kegiatan Sosialisasi Sepeda Sehat dan Perawatan Gedung Kantor ESDM.

Usai diperiksa, Waryono tidak juga menggunakan rompi oranye seragam wajib tahanan KPK. Dia keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 16.00 WIB.

Sama seperti saat tiba, Waryono enggan memberikan jawaban saat wartawan memberikan pertanyaan. Dia hanya tersenyum dan segera menuju mobil Toyota Rush Hitam B 1705 NKL.

Sekadar diketahui, KPK menduga Waryono menerima hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian ESDM. Waryono dijadikan tersangka dengan dua surat perintah penyidikan.

Yakni penerimaan gratifikasi dan mark up anggaran kesetjenan. Kasus gratifikasi ini merupakan pengembangan dari kasus suap atas mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7447 seconds (0.1#10.140)