Perenang Michael Phelps Dihukum Setahun

Sabtu, 20 Desember 2014 - 11:09 WIB
Perenang Michael Phelps Dihukum Setahun
Perenang Michael Phelps Dihukum Setahun
A A A
BALTIMORE - Vonis sudah dijatuhkan dan Michael Phelps pun harus menerima hukuman satu tahun dan 18 bulan masa percobaan. Rasa menyesalnya untuk menenggak alkohol pun rasanya percuma setelah hakim telah mengetukan palunya.

Phelps harus berurusan dengan hukum setelah mengemudi dalam keadaan mabuk, September lalu. Hakim Nathan Braverman yang memimpin sidang, Jumat (19/12/2014) waktu setempat juga memerintahkan agar ikon renang Amerika Serikat ini harus menjalani rehabilitasi ketergantungan alkohol.

Selain itu, Phelps pun diminta tidak mengemudi dan menyentuh alkohol. Beruntung, Phelps masih diizinkan untuk bepergian ke luar AS untuk berlatih atau berlomba.

"Selama program 45 hari, saya akhirnya menemukan diri sendiri yang sebelumnya tidak pernah saya tahu. Saya sedang melihat masa depan yang jauh lebih baik dibandingkan di masa lalu," ungkap Phelps yang hadir ke sidang mengenakan setelan gelap dan berkacamata seperti dilansir channelasia, Sabtu (20/12/2014).

Sementara pengacara Phelp, Steven Allen mengungkapkan jika kliennya akan menjalani rehabilitasi di sebuah klinik dipinggiran Baltimore. "Saya optimis bahwa tidak akan ada lagi wawancara sepert ini lagi (membahas soal Phelps)," tutur Allen.

Hukuman ini bukan yang pertama atas kasus ngebut di jalan raya dengan keadaan mabuk. Sebab, sebelumnya Phelps juga sudah diganjar tidak boleh bertanding selama enam bulan oleh otoritas renang AS. Namun, Phelps masih diperkenankan berlatih guna mempersiapkan diri tampil di Olimpiade 2016.

Meski terbilang atlet nakal, bicara soal prestasi perenang ini terbilang sensasional. Sepanjang karirnya ia sudah meraih 18 medali emas dari total 22 medali.
(bbk)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7515 seconds (0.1#10.140)