Ini Detail Kasus Korupsi FIFA
A
A
A
NEW YORK - Insiden penangkapan beberapa pimpinan FIFA di Zurich terkait dugaan korupsi, penyuapan hingga pemerasan telah mencoreng citra Federasi Sepak Bola Dunia. Dalam proses penangkapan yang diprakarsai FBI, terjaring kurang lebih sembilan nama diantaranya Jeffrey Webb, yang menjabat posisi wakil presiden FIFA dan ketua Federasi Concacaf yang mencakup Amerika Utara dan Tengah.
Setelahnya jaksa penuntut AS (Amerika Serikat) menuding beberapa pejabat FIFA melakukan pemerasan, penipuan dan pencucian uang yang melibatan puluhan juta dolar selama waktu 24 tahun. Mereka yang dituntut dalam kasus di AS itu dituduh menerima suap dan sogokan yang diperkirakan mencapai lebih dari USD150 juta atau setara dengan Rp 1,9 triliun dalam periode waktu 24 tahun, mulai tahun 1991.
Dilansir BBC, Jumat (29/5/2015) nama-nama pejabat lain yang ditangkap yakni Eduardo Li, Julio Rocha, Costas Takkas, Eugenio Figuerido yang juga merupakan wakil presiden, Rafael Esquivel, dan Jose Maria Marin. Sementara itu Jaksa penuntut di Swiss juga telah membuka investigasi terpisah untuk menelisik proses pemilihan tuan rumah Piala Dunia 2018 di Rusia dan 2022 di Qatar.
Jaksa Agung, Lorreta Lynch coba menjelaskan detail kasus tersebut dengan mengatakan beberapa eksekutif FIFA menggunakan posisi mereka untuk mengumpulkan suap. Lynch mengatakan tuduhan yang dilontarkan diantaranya termasuk menerima suap untuk memberikan hak media dan pemasaran untuk turnamen sepakbola, menerima suap untuk mempengaruhi keputusan lokasi turnamen – termasuk Piala Dunia 2010 di Afrika Selatan dan Copa America 2016 di AS, pemerasan serta kegiatan ilegal terorganisir, pencucian uang dan penipuan transaksi atau penerimaan uang dengan cara penipuan
Setelahnya jaksa penuntut AS (Amerika Serikat) menuding beberapa pejabat FIFA melakukan pemerasan, penipuan dan pencucian uang yang melibatan puluhan juta dolar selama waktu 24 tahun. Mereka yang dituntut dalam kasus di AS itu dituduh menerima suap dan sogokan yang diperkirakan mencapai lebih dari USD150 juta atau setara dengan Rp 1,9 triliun dalam periode waktu 24 tahun, mulai tahun 1991.
Dilansir BBC, Jumat (29/5/2015) nama-nama pejabat lain yang ditangkap yakni Eduardo Li, Julio Rocha, Costas Takkas, Eugenio Figuerido yang juga merupakan wakil presiden, Rafael Esquivel, dan Jose Maria Marin. Sementara itu Jaksa penuntut di Swiss juga telah membuka investigasi terpisah untuk menelisik proses pemilihan tuan rumah Piala Dunia 2018 di Rusia dan 2022 di Qatar.
Jaksa Agung, Lorreta Lynch coba menjelaskan detail kasus tersebut dengan mengatakan beberapa eksekutif FIFA menggunakan posisi mereka untuk mengumpulkan suap. Lynch mengatakan tuduhan yang dilontarkan diantaranya termasuk menerima suap untuk memberikan hak media dan pemasaran untuk turnamen sepakbola, menerima suap untuk mempengaruhi keputusan lokasi turnamen – termasuk Piala Dunia 2010 di Afrika Selatan dan Copa America 2016 di AS, pemerasan serta kegiatan ilegal terorganisir, pencucian uang dan penipuan transaksi atau penerimaan uang dengan cara penipuan
(akr)