Kemenpora Tetapkan 37 Cabang Olahraga

Rabu, 24 Juni 2015 - 09:20 WIB
Kemenpora Tetapkan 37 Cabang Olahraga
Kemenpora Tetapkan 37 Cabang Olahraga
A A A
JAKARTA - Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menetapkan 37 cabang olahraga yang akan dipertandingkan di Asian Games 2018 Indonesia.

Jumlah tersebut terdiri atas 29 cabang olahraga berbasis Olimpiade dan sisanya non-Olimpiade, yaitu berbasis regional dan juga atas usulan Dewan Olimpiade Asia (OCA) serta tuan rumah. Menurut Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora Gatot S Dewa Broto, cabang-cabang olahraga yang diusulkan Indonesia tentu saja berpotensi mendulang medali emas cukup banyak.

”Cabangcabang olahraga tersebut telah terbagi lokasi venue, pihak yang bertanggung jawab, dan jenis pengerjaan yang harus dilakukan seandainya harus melakukan renovasi,” tutur Gatot, dikutip laman resmi kemenpora. go.id,kemarin.

Dia mengatakan, khusus untuk penyebutan penanggung jawab oleh pemerintah atau kementerian, hal tersebut akan dibicarakan internal Kemenpora dengan Kementerian Setneg dan Pemda DKI. ”Mengingat sampai saat ini kawasan GBK di bawah otoritas Setneg dan lokasinya saja ada di DKI Jakarta. Ini harus diputuskan segera supaya dapat dimasukkan di RAPBN atau RAPBD 2016 untuk pelaksanaan anggaran 2016,” ujarnya.

Menurut Gatot, pembahasan untuk penetapan cabang olahraga dan lokasi venueini cukup efektif untuk memangkas biaya persiapan infrastruktur Asian Games 2016 karena beberapa lokasi venuetertentu sudah tersedia fasilitasnya tanpa harus membangun gedung baru.

”Ini sudah sesuai prinsip OCA kepada pemerintah Indonesia agar Asian Games 2018 tetap mengutamakan aspek efisiensi dan efektivitas. Namun, khusus untuk lokasi pembukaan dan penutupan tidak dibahas secara khusus,” ucap Gatot, yang juga menjabat sebagai Kepala Komunikasi Publik Kemenpora itu.

Raikhul amar
(ftr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6103 seconds (0.1#10.140)