Kemenpora Telah Selesaikan Keppres MotoGP 2017

Selasa, 22 Desember 2015 - 21:07 WIB
Kemenpora Telah Selesaikan...
Kemenpora Telah Selesaikan Keppres MotoGP 2017
A A A
JAKARTA - Pecinta MotoGP boleh bernafas lega. Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olah raga (Kemenpora) hari ini selesai merancang Keppres (Keputusan Presiden) guna menggelar balapan pada 2017. Artinya, payung hukum yang ditunggu-tunggu promotor hanya tinggal ditandatangani Presiden.

Langkah cepat penerbitan payung hukum antar lembaga untuk menggelar MotoGP 2017 merupakan upaya untuk mengatasi masalah keuangan yang dialami pihak pengelola Sirkuit Sentul dalam merenovasi infrastruktur. Finalisasi rancangan Keppres dilakukan di Kantor Menpora dalam forum yang dihadiri Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Anggota Kantor Staf Presiden dan Pengelola Sirkuit Sentul Tinton Soeprapto.

"Di dalam (rancangan) Keppres itu sudah ada 9 pasal yang dibawa ke Setneg, untuk selanjutnya dibahas di tingkat kementerian. Semua unsur kementerian lembaga akan terlibat dan memiliki hubungan langsung maupun tidak dengan penyelenggaraan MotoGP. Yang tidak langsung seperti dirjen imigrasi dan sebagainya," kata Deputi III Bidang Pembudayaan Olahraga, Faisal Abdullah, usai melakukan pertemuan, Selasa (22/12/2015)

Faisal menambahkan, dalam rancangan tersebut, Menpora Imam Nahrawi akan bertindak sebagai ketua penyelenggara MotoGP Indonesia 2017. Rencananya, Keppres itu selesai sebelum tahun baru 2016.

"Hitung-hitungan kami Keppres tetap selesai Desember. Ini harus dilakukan karena erat kaitannya dengan pembahasan anggaran juga," kata Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot Dewa Broto.
(bbk)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0724 seconds (0.1#10.140)