Menpora Ingin Undang-undang Mengatur Soal Bonus Atlet

Kamis, 15 September 2016 - 17:30 WIB
Menpora Ingin Undang-undang Mengatur Soal Bonus Atlet
Menpora Ingin Undang-undang Mengatur Soal Bonus Atlet
A A A
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi bermaksud menjadikan program penghargaan atlet melalui bonus dan dana pensiun agar segera diatur undang-undang. Selain itu Imam juga berharap anggaran untuk olahraga bisa mencapai 5% dari APBN.

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), seperti kita ketahui memang sedang menggenjot prestasi atlet dengan pengadaan program dana pensiun dan bonus. Namun hingga saat ini program tersebut belum disahkan dalam undang-undang.

"Ini baru permulaan, ke depan kita akan memperkuat jaminan dan bonus atlet ini melalui undang-undang, kita mengharapkan tidak hanya bidang pendidikan yang mendapat prioritas 20 % dari APBN, tapi kita juga mengharapkan olahraga juga mendapatkan anggaran minimal 5% dari APBN, " kata Imam saat menghadiri peresmian GOR Bulu tangkis di kawasan Bintaro, Kamis (15/9/2016).

Sejauh ini pemerintah menjanjikan bonus hingga Rp5 miliar untuk peraih medali di tingkat internasional seperti Olimpiade. Sementara itu atlet berprestasi tersebut akan tetap mendapat pensiun hingga Rp20 juta perbulan.

Janji Menpora Imam Nahrawi diikrarkan di depan sejumlah tokoh senior bulu tangkis Indonesia seperti Rudy Hartono,Susi Susanti, Alan Budikusuma, Imelda Wiguna, dan Icuk Sugiarto. (Baca juga: Bonus Owi/Butet Masing-Masing Rp5 Miliar)
(sbn)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6901 seconds (0.1#10.140)