Tabrak Aturan, Petinju Bisa Dinyatakan Gugur
A
A
A
SUKABUMI - Seluruh manajer dan pelatih cabang olahraga tinju dari berbagai daerah peserta PON XIX/2016 Jawa Barat mengikuti manager meeting di Inna Samudra Beach, Sabtu (17/9) malam. Kegiatan tersebut merupakan tahapan yang harus ditempuh sebelum pelaksanaan lomba.
Peserta mendapat penjelasan berkaitan dengan persyaratan dan teknis pelaksanaan lomba dari penanggung jawab lomba cabor tinju. Hadir dalam pertemuan tersebut ketua panitia pelaksana cabor tinju PON XIX, Budi Hermansyah serta penanggung jawab cabor Hengky Nanlohi, supervisi lomba, Agung Samsul dan Warta Ginting.
Kesimpulan dari hasil pertemuan tersebut adalah menetapkan waktu pertandingan yang digelar dua sesi, yakni sesi pertama pukul 14.30 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Sedangkan sesi kedua dari pukul 19.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
"Dalam satu hari bisa 21 partai pada babak penyisihan," kata Hengky seperti dikutip situs resmi PON, Minggu (18/9/2016).
Di bagian lain, Budi mengatakan manager meeting ini dilakukan untuk menyepakati peraturan yang bersifat teknis, seperti tahapan yang harus dilalui sebelum naik ring. Dalam kesempatan ini ketua panitia pelaksana cabor tinju di event empat tahunan tersebut menekankan agar manajer dan pelatih mengikuti aturan dan tahapan mulai dari penimbangan umum hingga aturan saat bertanding.
"Semua ofisial harus paham betul. Kalau aturan tidak diikuti, misalnya atlet tidak mengikuti penimbangan, maka dinyatakan gugur," tegas Budi.
Selain itu, manager meeting juga untuk menimalisasi adanya kesalahpahaman saat pelaksanaan. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan ada ofisial yang tidak puas atas kebijakan para juri dan hakim.
"Jadi, nanti tidak ada lagi yang protes ketika keputusan pemenang diumumkan oleh hakim. Aturan yang digunakan sudah sesuai dengan peraturan internasional," kata Budi.
Peserta mendapat penjelasan berkaitan dengan persyaratan dan teknis pelaksanaan lomba dari penanggung jawab lomba cabor tinju. Hadir dalam pertemuan tersebut ketua panitia pelaksana cabor tinju PON XIX, Budi Hermansyah serta penanggung jawab cabor Hengky Nanlohi, supervisi lomba, Agung Samsul dan Warta Ginting.
Kesimpulan dari hasil pertemuan tersebut adalah menetapkan waktu pertandingan yang digelar dua sesi, yakni sesi pertama pukul 14.30 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Sedangkan sesi kedua dari pukul 19.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
"Dalam satu hari bisa 21 partai pada babak penyisihan," kata Hengky seperti dikutip situs resmi PON, Minggu (18/9/2016).
Di bagian lain, Budi mengatakan manager meeting ini dilakukan untuk menyepakati peraturan yang bersifat teknis, seperti tahapan yang harus dilalui sebelum naik ring. Dalam kesempatan ini ketua panitia pelaksana cabor tinju di event empat tahunan tersebut menekankan agar manajer dan pelatih mengikuti aturan dan tahapan mulai dari penimbangan umum hingga aturan saat bertanding.
"Semua ofisial harus paham betul. Kalau aturan tidak diikuti, misalnya atlet tidak mengikuti penimbangan, maka dinyatakan gugur," tegas Budi.
Selain itu, manager meeting juga untuk menimalisasi adanya kesalahpahaman saat pelaksanaan. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan ada ofisial yang tidak puas atas kebijakan para juri dan hakim.
"Jadi, nanti tidak ada lagi yang protes ketika keputusan pemenang diumumkan oleh hakim. Aturan yang digunakan sudah sesuai dengan peraturan internasional," kata Budi.
(bep)