10 Atlet Terima Pelunasan Kontrak

Minggu, 04 Desember 2016 - 16:46 WIB
10 Atlet Terima Pelunasan Kontrak
10 Atlet Terima Pelunasan Kontrak
A A A
YOGYAKARTA - Gilang Ramadhan tidak bisa menyembunyikan kebahagiaan saat uang pelunasan kontrak atlet yang dijanjikan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (KONI) DIY akhirnya diterimanya juga. Wajah semringah tampak terpancar ketika Ketua Umum KONI DIY GBPH Prabukusumo secara simbolis menyerahkan pelunasan tersebut kepada atlet voli pasir DIY, seusai Workshop Evaluasi PON XIX 2016 Jawa Barat di kantor KONI DIY, Sabtu (3/12) kemarin.

Gilang sebelumnya telah mendapatkan uang kontrak tahap pertama senilai Rp 40 juta. Ia pun berhak mendapatkan sisa kontrak senilai Rp 55 juta setelah berhasil menyumbangkan satu medali emas bersama atlet Ade Candra Rahmawan melalui cabor bola voli pasir dalam PON XIX 2016 Jawa Barat. Total uang yang diterima keduanya masing-masing sebesar Rp 95 juta setelah dipotong pajak PPh 21 lima persen.

"Ya senang mendapatkan tambahan uang (selain bonus medali), rencana memang untuk investasi beli rumah di DIY. Karena memang ingin menetap di DIY sejak pindah ke sini kelas XI SMA. Ini lagi mencari tempat di daerah Kota, kalau tidak ya ke utara sedikit, sambil mencari tambahan dana yang tinggal 15 persen," ujar Gilang yang merupakan kelahiran Lampung, 10 Februari 1995 dan mahasiswa semester V Kepelatihan (BKO) Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Yogyakarta (FIK UNY) kepada Koran Sindo Yogya kemarin.
10 Atlet Terima Pelunasan Kontrak

Tak hanya Gilang dan pasangan duetnya Ade Candra Rahmawan, delapan atlet lainnya juga menerima uang pelunasan kontrak dari KONI DIY. Seperti Lia Karina Mansur (taekwondo), Titik Kusumawardani (panahan), Putri Yanindha Sari (renang indah), Claudia Megawati (renang indah), Annisa Feritrianti (renang indah), Fatahillah Abdullah (balap sepeda), dan Rahmat Sulistyawan (panahan) yang masing-masing menerima besaran kontrak sama senilai Rp 68,750 juta di tahap akhir dari total sebesar Rp 118,750 juta yang diterima setelah dipotong pajak PPH 21 lima persen. Sedangkan atlet balap sepeda Sama'i menerima pelunasan kontrak sebesar Rp 23 juta lebih setelah sebelumnya di tahap pertama menerima Rp 95 juta.

Seperti diketahui, KONI DIY telah menganggarkan sekitar Rp 1,5 miliar lebih belum dipotong pajak untuk hal tersebut. Dari dana ini Rp 1,2 m di antaranya diperuntukkan bagi 10 atlet yang berhasil meraih medali emas. Sedangkan sisanya sekitar Rp 350 juta, diberikan kepada tujuh atlet lainnya sebagai uang muka, namun gagal mendapatkan medali emas.

Mereka yang merupakan atlet unggulan itu seperti Fitriana Mansur (taekwondo), Lilis Khrisnawati (terbang layang), Rusdiyanto (gantolle), Hendra Purnama (panahan), Ivana Ardelia Irmanto (wushu), Liontin Evangelina dan Elan Riyadi (balap sepeda) masing-maisng hanya menerima Rp 50 juta di tahap pertama, dan sesuai kontrak tidak berhak mendapatkan pelunasan kontrak.

Ketua Umum KONI DIY GBPH Prabukusumo mengatakan, pihaknya sejak penyelenggaraan PON tiga sampai empat kali terakhir memang sudah menerapkan sistem kontrak tersebut bagi atlet utamanya yang berpotensi mendapatkan medali emas, dengan tujuan untuk melindungi atlet daerah supaya tidak dibajak provinsi lainnya.

"Biasanya tiga tahun menjelang PON, provinsi yang kaya belanja atlet. Kami kontrak itu empat tahun sebelumnya untuk melindungi atlet dari pencomotan provinsi lainnya. Sehingga atlet pun merasa aman karena pasti diturunkan dalam PON. Sudah tiga sampai empat kali PON terakhir, itu diterapkan," imbuh GBPH Prabukusumo.
(sha)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8436 seconds (0.1#10.140)