Setelah Lingard-Fellaini, MU Tambah Gaji 1 Striker dan 1 Kiper

Selasa, 24 Januari 2017 - 16:01 WIB
Setelah Lingard-Fellaini, MU Tambah Gaji 1 Striker dan 1 Kiper
Setelah Lingard-Fellaini, MU Tambah Gaji 1 Striker dan 1 Kiper
A A A
MANCHESTER - Setelah Jesse Lingard diberikan perpanjangan kontrak dan kenaikan gaji di angka 95 ribu Poundsterling/pekan. Pekan lalu, Marouane Fellaini sudah menyepakati tambahan masa bakti setahun lagi di Old Trafford hingga 2018.

Seperti dilaporkan The Sun pada Selasa (24/1/2017), tak lama lagi dua pilar Manchester United (MU) lainnya akan segera mendapat perpanjangan kontrak baru plus kenaikan gaji yang signifikan. Performa kedua pemain ini telah meraih nilai bagus dari hasil evaluasi manajemen klub hingga pertengahan musim kompetisi 2016/17.

Pemain pertama yang akan segera dapat perpanjangan masa servis sekaligus kenaikan gaji adalah kiper utama The Red Devils, David de Gea. Pria 26 tahun itu ingin segera dijauhkan oleh MU dari kejaran Real Madrid, klub yang selalu dikaitkan dengannya.

Karenanya, portero internasional Spanyol tersebut akan diperpanjang kontraknya hingga 2020, dengan tambahan gaji 20-50 ribu Poundsterling/pekan.

Satu pemain lagi yang akan mendapat kabar baik dari manajemen MU ialah Marcus Rashford. Striker 19 tahun itu sejauh ini telah menyumbang delapan gol.

Berkat performa moncernya, bomber internasional Inggris itu diklaim akan mendapat tambahan 5.000 ribu Poundsterling per pekan. Jumlah tersebut jelas signifikan bagi seorang Rashford.

Pasalnya, musim panas lalu dia baru saja meneken perpanjangan kontrak baru dengan MU hingga empat tahun ke depan, dengan jumlah gaji di kisaran 20 ribu Poundsterling/pekan. Itu artinya, Rashford akan ditambah masa baktinya di Old Trafford hingga 2021.

Adapun, perpanjangan kontrak kedua pemain tadi (de Gea dan Rashford) disebut baru akan dilaksanakan pada musim panas 2017. Akan tetapi, dengan gaji baru di angka 25 ribu Poundsterling/pekan, apakah Rashford tidak cemburu dengan gaji Lingard yang ada di angka 95 ribu Poundsterling/pekan?
(sbn)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8257 seconds (0.1#10.140)