Sidang Dewan Disiplin Anti-Doping Kemenpora Terbuka untuk Media

Selasa, 14 Februari 2017 - 04:22 WIB
Sidang Dewan Disiplin Anti-Doping Kemenpora Terbuka untuk Media
Sidang Dewan Disiplin Anti-Doping Kemenpora Terbuka untuk Media
A A A
JAKARTA - Dewan Disiplin Anti-Doping Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menggelar sidang terhadap tujuh atlet yang diduga menggunakan zat doping pada PON XIX dan PEPARNAS XV di Jawa Barat 2016. Sebelum hearing (dengar pendapat), Kemenpora terlebih dahulu mengirimkan surat kepada 14 atlet yang terindikasi menggunakan doping pada Januari 217 lalu yang intinya memberikan penawaran apakah akan membuka sampel B atau langsung dengar pendapat.

Dikutip dari situs resmi Kemenpora, Selasa (14/2/2017), tujuh atlet memilih untuk membuka sampel B dan menerima konsekuensi biaya sendiri untuk pembukaan dan pengujian sampel urin sebesar USD255 ribu. Sedangkan tujuh atlet lain memilih untuk langsung mengikuti sidang. Sidang ini sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga No. 5 Tahun 2017 tentang Dewan Disiplin Anti-Doping pada penyelenggaraan PON XIX dan PEPARNAS XV di Jawa Barat 2016.

Sidang untuk atlet yang tidak membuka sampel B akan berlangsung pada 17 Februari 2017 mendatang. Sementara ketujuh atlet lainnya akan mengikuti sidang pada Maret.

Sidang Dewan Disiplin Anti-Doping akan dilangsungkan di Ruang Sidang lantai 3 Gedung PP ITKON Kemenpora. Sidang tersebut nantinya akan dipimpin oleh Cahyo Adi sebagai Ketua Disiplin dan didampingi dua anggota dewan yakni Haryono dan Rizki Mediantoro. Turut hadir juga perwakilan dari KONI Pusat, Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI), dan PB PON.

Sesuai undangan, telah memenuhi panggilan untuk sidang Senin (13/2) dua atlet dari cabang olahraga berkuda (Jawa Tengah) dan menembak (Riau). Sidang akan berlanjut hari ini dan Jumat (19/2) serta bersifat terbuka untuk media. Dengan tujuan untuk menunjukkan adanya transparansi dan adanya jaminan bahwa Dewan Disiplin menggelar sidang secara fair, profesional dan tidak ada penekanan atau intimidasi dalam bentuk apapun dari Dewan Disiplin.

Hasil dari sidang yang berlangsung kemarin, terdapat beberapa concern yang dipertanyakan oleh pendamping, antara lain prosedur pengambilan sample, penyebutan nama sebelum hearing dan ketidaktahuan serta tidak adanya sosialisasi yang cukup untuk atlet tentang yang dikategorikan doping.

Keputusan akan diambil 14 hari setelah sidang. Sedangkan hasil akhir atau final dari rangkaian proses seluruh atlet diperkirakan akan selesai pada Maret 2017.
(sha)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6895 seconds (0.1#10.140)