KONI Jabar Lakukan Perombakan Pengurus
A
A
A
BANDUNG - Susunan kepengurusan KONI Jabar periode 2014-2018 mengalami perombakan. Tidak hanya digeser, namun beberapa diantaranya harus diberhentikan.
Seperti halnya Wakil Ketua II KONI Jabar yang sebelumnya dipegang oleh Ucup Yusuf kini digantikan oleh Verdia Yosef, kemudian Wakil Ketua IV KONI Jabar yang sebelumnya ditempati Irwan Koesdrajat digantikan oleh Haefendri Putih.
Sementara Ucup Yusuf kini menduduki jabatan baru di KONI Jabar sebagai Staf Ahli Bidang Kepelatihan dan Irwan Koesdrajat menempati posisi sebagai Staf Ahli Bidang Manajemen. Posisi staf ahli yang merupakan posisi baru dalam kepengurusan KONI Jabar sendiri diisi oleh enam orang.
Ketua Umum KONI Jabar, Ahmad Saefudin mengatakan perombakan tersebut terpaksa dilakukan guna memenuhi surat yang ditetapkan KONI Pusat melalui Surat Keputusan No 13 Tahun 2016 tertanggal 8 Februari 2017 lalu.
Bagi Ahmad, perombakan tersebut merupakan hal yang biasa dan lazim dilaksanakan oleh setiap organisasi atau kelembagaan. Terlebih Jabar sendiri baru saja menggelar PON XIX yang telah digelar 17-29 September 2016 lalu, sehingga diperlukan adanya perubahan untuk menutupi segala kekurangan.
"Rumusannya kembali pada evaluasi menata kembali keorganisasian. Mulai dari membangun dan memahami referensi organisasi keolahragaan, seperti UU SKN, AD/ART KONI, hingga Peraturan Pemerintah, sampai dengan implementasinya seperti apa. Dan yang lebih pokok adalah pemahaman kepada tupoksi, peranan dan fungsi dari organisasi itu sendiri sehingga berakhir pada mekanisme prosedur dari kepengurusan yang harus melakukan rotasi," jelas Ahmad, Senin (27/2/2017).
Untuk itu, kata Ahmad tidak akan lagi muncul pertanyaan-pertanyaan yang tidak mendasar dalam perjalanan keorganisasian lantaran perubahan tersebut menandakan bahwa organisasi sehat. "Apabila sumber daya manusia sudah tercukupi karena tuntutan tersebut, maka tidak akan terlalu sulit saat melakukan rancang bangun pembinaan keprestasian olahraga karena memang diisi oleh orang-orang yang memiliki kapasitas. Hal ini, akan berujung pada keterukuran dari rancang bangun tersebut dan akan terproses dengan baik dan pencapaian sasarannya," katanya.
Selain itu, lanjutnya apabila SDM sudah benar, termasuk rancang bangun pembinaan keprestasian olahraga sudah benar, maka kebutuhan anggaran yang direncanakan pun akan memenuhi ketepatan sasaran, ketepatan penggunaan, serta ketepatan nilai. Sebab, setiap anggaran yang diterima harus dipublish dan dipertanggungjawabkan dengan baik.
"Sebenarnya itulah tata kelola organisasi yang kami maksud dan itu hasil evaluasi dari RAT KONI Jabar 2016 yang digelar di Karawang beberapa waktu lalu," pungkasnya.
Seperti halnya Wakil Ketua II KONI Jabar yang sebelumnya dipegang oleh Ucup Yusuf kini digantikan oleh Verdia Yosef, kemudian Wakil Ketua IV KONI Jabar yang sebelumnya ditempati Irwan Koesdrajat digantikan oleh Haefendri Putih.
Sementara Ucup Yusuf kini menduduki jabatan baru di KONI Jabar sebagai Staf Ahli Bidang Kepelatihan dan Irwan Koesdrajat menempati posisi sebagai Staf Ahli Bidang Manajemen. Posisi staf ahli yang merupakan posisi baru dalam kepengurusan KONI Jabar sendiri diisi oleh enam orang.
Ketua Umum KONI Jabar, Ahmad Saefudin mengatakan perombakan tersebut terpaksa dilakukan guna memenuhi surat yang ditetapkan KONI Pusat melalui Surat Keputusan No 13 Tahun 2016 tertanggal 8 Februari 2017 lalu.
Bagi Ahmad, perombakan tersebut merupakan hal yang biasa dan lazim dilaksanakan oleh setiap organisasi atau kelembagaan. Terlebih Jabar sendiri baru saja menggelar PON XIX yang telah digelar 17-29 September 2016 lalu, sehingga diperlukan adanya perubahan untuk menutupi segala kekurangan.
"Rumusannya kembali pada evaluasi menata kembali keorganisasian. Mulai dari membangun dan memahami referensi organisasi keolahragaan, seperti UU SKN, AD/ART KONI, hingga Peraturan Pemerintah, sampai dengan implementasinya seperti apa. Dan yang lebih pokok adalah pemahaman kepada tupoksi, peranan dan fungsi dari organisasi itu sendiri sehingga berakhir pada mekanisme prosedur dari kepengurusan yang harus melakukan rotasi," jelas Ahmad, Senin (27/2/2017).
Untuk itu, kata Ahmad tidak akan lagi muncul pertanyaan-pertanyaan yang tidak mendasar dalam perjalanan keorganisasian lantaran perubahan tersebut menandakan bahwa organisasi sehat. "Apabila sumber daya manusia sudah tercukupi karena tuntutan tersebut, maka tidak akan terlalu sulit saat melakukan rancang bangun pembinaan keprestasian olahraga karena memang diisi oleh orang-orang yang memiliki kapasitas. Hal ini, akan berujung pada keterukuran dari rancang bangun tersebut dan akan terproses dengan baik dan pencapaian sasarannya," katanya.
Selain itu, lanjutnya apabila SDM sudah benar, termasuk rancang bangun pembinaan keprestasian olahraga sudah benar, maka kebutuhan anggaran yang direncanakan pun akan memenuhi ketepatan sasaran, ketepatan penggunaan, serta ketepatan nilai. Sebab, setiap anggaran yang diterima harus dipublish dan dipertanggungjawabkan dengan baik.
"Sebenarnya itulah tata kelola organisasi yang kami maksud dan itu hasil evaluasi dari RAT KONI Jabar 2016 yang digelar di Karawang beberapa waktu lalu," pungkasnya.
(bbk)