Merasa Dizalimi PSSI, Persijap Ancam Mundur

Minggu, 03 September 2017 - 19:38 WIB
Merasa Dizalimi PSSI,...
Merasa Dizalimi PSSI, Persijap Ancam Mundur
A A A
JEPARA - Merasa dizalimi PSSI, Persijap Jepara mengancam mundur dari kompetisi Liga 2. Niat itu muncul setelah Persijap dihukum kalah 0-3 dari Persibat Batang plus denda Rp 100 juta karena dinilai menolak melanjutkan pertandingan di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara, 27 Agustus 2017.

Hukuman itu tertuang dalam keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Nomor 147/L2/SK/KD-PSSI/VIII/2017 yang dikirim ke klub pada 31 Agustus 2017. Tak pelak, CEO Persijap Esti Puji Lestari naik pitam. MEnurut Esti, PErsijap tak pernah meninggalkan lapangan hinga malam hari.

"Persijap dinyatakan kalah walk out (WO). Padahal kami tidak pernah meninggalkan lapangan, bahkan hingga malam hari. Justru tim wasit yang pergi tanpa peluit panjang dan diikuti tim Persibat," kecam Esti Puji Lestari dalam pernyataan kepada SINDOnews, Minggu (3/9/2017).

Berdasarkan pantauan di lapangan, pertandingan terhenti menit ke-93 setelah terjadi kericuhan usai tim tamu mendapat hadiah penalti. Wasit Supriawan asal Malang menunjuk titik putih setelah pemain Persijap didakwa melakukan pelanggaran. Sempat terjadi perdebatan alot antara ofisial tuan rumah dengan tim wasit.

Pertandingan tersebut tetap bergulir dengan bek Persibat yang juga mantan penggawa timnas Indonesia, Supriyono, bersiap melepas tendangan penalti. Hanya saja, beberapa suporter lantas memasuki lapangan sehingga tim wasit diamankan hingga akhirnya keluar dari stadion.

"Kami melayangkan banding beserta bukti kesaksian dan juga rekaman pertandingan. Kami akan mengklarifikasi semua dakwaan dan sanksi terhadap Persijap yang berlebihan dan tidak konsisten," tegas Esti.

Perempuan asal Sukabumi itu menambahkan, terdapat ketidaksinkronan pasal yang diberikan. Komdis memberikan sanksi berdasarkan pasal 56 jo pasal 31 Kode Disiplin PSSI tentang pengancaman wasit, namun hukuman yang diberikan karena menolak melanjutkan pertandingan.

"Kalau terbukti menolak melanjutkan pertandingan seharusnya dinyatakan mundur. Tapi, ini dianggap kalah WO dan jelas menguntungkan tim-tim tertentu," ujarnya.
(sha)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7234 seconds (0.1#10.140)