Jelang Final Piala Liga, Guardiola Dihukum FA Gara-gara Pita Kuning

Sabtu, 24 Februari 2018 - 08:51 WIB
Jelang Final Piala Liga, Guardiola Dihukum FA Gara-gara Pita Kuning
Jelang Final Piala Liga, Guardiola Dihukum FA Gara-gara Pita Kuning
A A A
MANCHESTER - Kabar buruk menghampiri Manchester City jelang laga final Piala Liga Inggris 2017/2018, kontra Arsenal Minggu (25/2/2018). Pelatih Pep Guardiola terkena sanksi Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA) karena mengenakan pita kuning selama pertandingan sebagai protes terhadap pemenjaraan politisi prokemerdekaan di negara asalnya Catalonia.

FA menyebut pita kuning yang dikenakan mantan pelatih Barcelona itu di jaketnya adalah sebagai bentuk pesan solidaritas pembebasan politisi Katalan yang dipenjara pemerintah Spanyol, Jordi Sanchez dan Jordi Cuixart, pada Oktober lalu.

Guardiola dinyatakan bersalah mengenakan pakaian yang menampilkan pesan politik, dan dia memiliki waktu sampai Senin, 5 Maret, pukul 19.00 waktu Eropa, untuk membela diri atau merespons dakwaan tersebut.

"Pep Guardiola telah dikenai hukuman karena mengenakan pesan politik, khususnya pita kuning, yang melanggar peraturan FA dan peraturan periklanan," demikian pernyataan resmi FA.

Ini bukan pertama kalinya isu tersebut diajukan FA, mantan pelatih Bayern Muenchen itu diberi dua peringatan resmi mengenai pita tersebut pada bulan Desember namun tidak menghentikan sikap Guardiola untuk menunjukkan dukungannya terhadap pembebasan politisi Katalan.

Sesuai peraturan FA, pita tersebut diizinkan untuk dipakai di mana-mana selain di lapangan, namun Guardiola kembali mengenakannya saat timnya disingkirkan Wigan Athletic dari Piala FA, Senin (19/2/2018). Sebelum itu Guardiola juga menggunakannya di laga Liga Primer.

Saat diminta untuk berhenti memakai pita kuning, Guardiola bersikeras akan terus menunjukkan dukungannya kepada mereka yang dipenjara sampai dibebaskan. "Satu hari di penjara itu sudah terlalu banyak. Lihat, berapa hari mereka mendekam di sana saat ini," ujar Guardiola dalam konferensi pers November silam.
(sha)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6226 seconds (0.1#10.140)