Kasus Dugaan Pengaturan Skor Naik ke Penyidikan

Kamis, 27 Desember 2018 - 19:39 WIB
Kasus Dugaan Pengaturan...
Kasus Dugaan Pengaturan Skor Naik ke Penyidikan
A A A
JAKARTA - Satgas Anti Mafia Bola Polda Metro Jaya menangkap seorang terduga mafia pengaturan skor, Johar Lin Eng (55) di area kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma. Ini sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

Argo Yuwono mengatakan, Johar Lin Eng merupakan salah seorang target operasi tim Satgas Anti Mafia Polda Metro Jaya. Karenanya, tim pun melakukan monitoring kepada aktivitas pelaku.

"Ya, tersangka mafia bola Johar Lin Eng sudah ditangkap di area kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (27/12/2018).

Penangkapan Johar Lin Eng itu dilakukan polisi pada Kamis (27/12/2018). Awalnya, pukul 09.55 WIB, saat itu pesawat yang digunakannya Citilink QG-122 berangkat dari Solo Mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma. Pada pukul 10.06 WIB, Johar Lin Eng diketahui tengah melakukan unbording pesawat.

Pada Pukul 10.12 WIB tersangka ditangkap di area kedatangan lanud Halim hingga akhirnya Johar pun digelandang ke Polda Metro Jaya. "Penangkapan tersangka mafia bola ini dipimpin oleh Ipda Elia Umboh. Sampai hari ini kami masih melakukan pemeriksaan kepada tersangka," katanya.

Saat ini Satgas Anti Mafia Bola menaikkan stasus laporan salah satu manajer klub sepak bola di Jawa Tengah berinisial LI terkait pengaturan skor ke tahap penyidikan. "Telah dinaikkan ke penyidikan," tutur Argo Yuwono.

Polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana di sana sehingga status kasusnya dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Sebelum dinaikkan ke tahap penyidikan, polisi sudah memeriksa saksi-saksi dan melakukan gelar perkara.

"Setelah dilakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, dan setelah dilaksanakan gelar perkara maka pada tanggal 24 desember 2018," katanya.

Sekadar diketahui, laporan LI bernomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM, tanggal 19 Desember 2018, tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Atau Penggelapan dan atau Tindak Pidana Suap dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No.11 Tahun 1980 ttg Tindak Pidana Suap dan atau pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Dia mengaku adanya permintaan sejumlah uang oleh mafia bola pada pertengahan bulan Desember 2018. Korban mengaku sudah tiga kali dimintai sejumlah uang oleh terlapor berinisial PY dan YM.

Namun, polisi belum merinci apakah kedua terlapor itu pihak organisasi yang berkepentingan pada pesepakbolaan Indonesia khususnya Liga Indonesia atau bukan. Sebab, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
(sha)
Berita Terkait
Dugaan Pengaturan Skor...
Dugaan Pengaturan Skor Sepakbola, DPR Minta PSSI Tanggung Jawab
Polda Metro Bakal Usut...
Polda Metro Bakal Usut Mafia Pengaturan Skor Liga Sepak Bola Indonesia
PSSI Janji Berantas...
PSSI Janji Berantas Kasus Pengaturan Skor
Pemain Timnas Indonesia...
Pemain Timnas Indonesia yang Diduga Terlibat Pengaturan Skor di Final Piala AFF 2010 tapi Sulit Dibuktikan
3 Pertandingan Sepak...
3 Pertandingan Sepak Bola yang Diatur Mafia Bola
Ditabrak Orang Tak Dikenal,...
Ditabrak Orang Tak Dikenal, Saksi Kunci Pengaturan Skor Dijaga Ketat Brimob Bersenjata Lengkap
Berita Terkini
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
6 jam yang lalu
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia di Piala AFF U-19 2026
8 jam yang lalu
Jadwal Timnas Inggris...
Jadwal Timnas Inggris vs Kosta Rika dan Portugal vs Nigeria Live di VISION+
9 jam yang lalu
10 Pesepak Bola Terkaya...
10 Pesepak Bola Terkaya di Piala Dunia 2026
13 jam yang lalu
Veda Ega Pulang Kampung,...
Veda Ega Pulang Kampung, Mario Suryo Aji Jalani Pemulihan Cedera
13 jam yang lalu
Hasil Australian Open...
Hasil Australian Open 2026: Bungkam Wakil Tuan Rumah, Leo/Daniel Lolos ke 16 Besar
14 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved