Wasit Nurul Safarid Resmi Ditahan

Selasa, 08 Januari 2019 - 15:11 WIB
Wasit Nurul Safarid Resmi Ditahan
Wasit Nurul Safarid Resmi Ditahan
A A A
JAKARTA - Wasit Nurul Safarid sudah ditahan atas kasus dugaan pengaturan skor yang melibatkannya. Dia ditahan di rutan Polda Metro Jaya sama seperti empat tersangka lainnya dalam kasus itu.

"Ya (ditahan sebagaimana tersangka lainnya) di Polda Metro Jaya," ujar Ketua Tim Media Satuan Tugas Antimafia Sepak Bola, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (8/1/2019).

Polisi telah melakukan penggeledahan di kediaman Nurul. Dari sana, polisi menyita buku rekening Nurul tempat ia menaruh uang bayaran sebesar Rp45 juta untuk memenangkan Persibara Banjarnegara saat melawan PS Pasuruan.

Nurul diketahui wasit utama dalam pertandingan itu. Karena dia wasit utama yang berhak mengambil keputusan mutlak dalam sebuah pertandingan, lantas Nurul dengan berbagai cara memberikan keputusan kurang adil dalam jalannya pertandingan agar memenangkan Persibara Banjarnegara. "Yang bersangkutan kita tangkap pada saat berada di sarana olahraga Garut," tuturnya.

Nurul ditangkap di Garut, Jawa Barat pada Senin 7 Januari kemarin. Dia dikenakan Pasal dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
(sha)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8376 seconds (0.1#10.140)