Polisi Selidiki Unsur Perjudian dalam Kasus Pengaturan Skor

Selasa, 08 Januari 2019 - 21:32 WIB
Polisi Selidiki Unsur Perjudian dalam Kasus Pengaturan Skor
Polisi Selidiki Unsur Perjudian dalam Kasus Pengaturan Skor
A A A
JAKARTA - Satgas Antimafia Bola menyebutkan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya unsur perjudian dalam kasus dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola di Indonesia. Saat ini, polisi tengah menyelidiki indikasi tersebut.

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa unsur perjudian sangat mungkin terjadi dalam pengaturan skor. Meskipun hingga saat ini pihaknya belum menemukan bukti mengarah ke perjudian.

"Kita belum mendapatkan informasi itu ya. Tapi kemungkinan semuanya bisa terjadi, tapi kita belum mendapatkan adanya indikasi (perjudian)," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/1/2019).

Selain itu, kata dia, semua bisa saja terjadi dan terlibat dalam kasus ini, tak terkecuali adalah pemain. Namun, Argo mengaku hingga kini pihaknya belum menemukan hal tersebut. "(Pemain terlibat pengaturan skor) Ya sabar," tuturnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap empat orang tersangka yakni anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johat Ling Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto, dan seorang wasit pertandingan antara Persibara Banjarnegara melawan PSS Pasuruan bernama Nurul Safarid.
(sha)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5076 seconds (0.1#10.140)