Satgas Antimafia Bola Beberkan Pertemuan dengan Krisna Adi

Rabu, 09 Januari 2019 - 22:00 WIB
Satgas Antimafia Bola...
Satgas Antimafia Bola Beberkan Pertemuan dengan Krisna Adi
A A A
SLEMAN - Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola, Brigjen Pol Krisna Mukti menjenguk pemain PS Mojokerto Putro Krisna Adi Darma Tama, 23 di rumahnya Pereng Dawe, Balecatur, Gamping, Sleman, Rabu (9/1/2019).

Krisna Mukti menegok Krisna Adi karena kecelakan lalu lintas di Jalan Wates, 23 Desember 2018 lalu. Insiden itu menyebabkan Krisna Adi luka yang cukup parah dan sempat koma. Sehingga harus menjalani operasi.

Krisna Adi mengalami kecelakan setelah PSSI mengumumkan sanksi kepadanya larang bermain sepakbola profesional seumur hidup. Sanki diberikan karena dugaan keterlibatkan dalam pengaturan skor pertandingan sepak bola Yaitu saat menjadi eksekutor dalam pertandingan Mojokerto Putra melawan Aceh United di Liga 2 2018.

Krisna Mukti tiba di rumah Krisna Adi pada pukul 13.10 WIB. Ia didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda DIY Kombes (Pol) Hadi Utomo. Pertemuan Krisna Mukti dan Krisna Adi sendiri tertutup. Pertemuan itu berlagsung sekitar 30 menit, sebab Krisna Mukti keluar rumah itu pada pukul 13.40 WIB.

Krisna Mukti mengatakan kedatangan ke tempat Krisna Adi bukan untuk mengalai informasi tentang pengaturan skor pertandingan sepak bola. Namun untuk menjenguk Krisna Adi yang mengalami luka parah usai kecelakaan Desember 2018 lalu.

"Saya kesini menegok mas Krisna. Bukan (untuk) menggali informasi, pertama ingin melihat kondisinya. Kalau cukup sehat mungkin bisa kita mintai keterangan, kalau belum sehat ya kita tunggu sampai sehat," kata Krisna Mukti usai bertemu Krisna Adi.

Krisna menjelaskan dari pertemuan itu Krisna Adi belum bisa bicara banyak, masih ngobrol-ngobrol, namun sudah ada beberapa poin yang bisa ditangkap.

"Alhamdulilah sudah bisa ketawa, sudah syukur. Kalau dari obrolan-obrolan, saya bisa melihat gambaran kecilnya seperti apa. Yang penting, dia sehat dan nanti ngobrol lagi," terangnya.

Mengenai status Krisna Adi sendiri paska sanki dari PSSI tersebut. Menurut Krishna hingga saat ini Krisna Adi belum dijadikan sebagai saksi.

"Kalau dalam berita acara, ada pertanyaan awal, apakah saudara dalam kondisi sehat. Jadi kalau saya lihat kondisinya yang bersangkutan tidak dalam kondisi sehat," paparnya.

Dir Reskrimun Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan kedatangan Krisna Muki dalam rangka menegok dan memastikan dalam kesehatan Krisna Adi. Untu kasus kecelaannnya sendiri sudah melakaukan peyeidikan, untuk tersangka sopir dan kernet bus, yang lalai memarkir kendaraan sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakan.

"Untuk kasusnya tida ada yang ditutup-tutupi," tambahnya.
(sha)
Berita Terkait
Polda Metro Bakal Usut...
Polda Metro Bakal Usut Mafia Pengaturan Skor Liga Sepak Bola Indonesia
Dugaan Pengaturan Skor...
Dugaan Pengaturan Skor Sepakbola, DPR Minta PSSI Tanggung Jawab
PSSI Janji Berantas...
PSSI Janji Berantas Kasus Pengaturan Skor
Pemain Timnas Indonesia...
Pemain Timnas Indonesia yang Diduga Terlibat Pengaturan Skor di Final Piala AFF 2010 tapi Sulit Dibuktikan
3 Pertandingan Sepak...
3 Pertandingan Sepak Bola yang Diatur Mafia Bola
Isu Pengaturan Skor,...
Isu Pengaturan Skor, Demokrat Sentil PSSI dan PT LIB Soal Pengawasan Liga
Berita Terkini
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
3 jam yang lalu
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia di Piala AFF U-19 2026
4 jam yang lalu
Jadwal Timnas Inggris...
Jadwal Timnas Inggris vs Kosta Rika dan Portugal vs Nigeria Live di VISION+
6 jam yang lalu
10 Pesepak Bola Terkaya...
10 Pesepak Bola Terkaya di Piala Dunia 2026
10 jam yang lalu
Veda Ega Pulang Kampung,...
Veda Ega Pulang Kampung, Mario Suryo Aji Jalani Pemulihan Cedera
10 jam yang lalu
Hasil Australian Open...
Hasil Australian Open 2026: Bungkam Wakil Tuan Rumah, Leo/Daniel Lolos ke 16 Besar
10 jam yang lalu
Infografis
10 Jurusan dengan Pendaftar...
10 Jurusan dengan Pendaftar Terbanyak SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved