Asa Baru Pencegahan Match Fixing Usai Komite Ad Hoc Dibentuk

Sabtu, 02 Februari 2019 - 12:49 WIB
Asa Baru Pencegahan Match Fixing Usai Komite Ad Hoc Dibentuk
Asa Baru Pencegahan Match Fixing Usai Komite Ad Hoc Dibentuk
A A A
JAKARTA - Komite Ad Hoc Integritas PSSI memiliki waktu satu tahun untuk menyiapkan formulasi pencegahan pengaturan skor pertandingan pada semua kasta kompetisi sepak bola di Indonesia. Tahap pertama, komite akan me-review regulasi internal yang berpotensi membuka peluang pelanggaran prinsip fair-play.

PSSI resmi mengumumkan nama-nama anggota Komite Ad Hoc Integritas yang bertugas memberantas pengaturan skor di Tanah Air. Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur Ahmad Riyadh dipilih menjadi ketua dibantu Direktur Persita Tangerang Azwan Karim sebagai wakil.

Sementara tiga anggota dari kalangan penegak hukum dan akademisi, yakni Brigjen Pol Hilman (kepolisian), Daru Tri Sadono (Kejaksaan Agung), dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang Prof Abdul Rachmad Budiono.

Dari jajaran tim penasihat, PSSI menempatkan mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum Noor Rachmad, dan mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Mohammed Saleh.

Ketua Komite Ad Hoc Ahmad Riyadh mengungkapkan pihaknya diberikan amanah bekerja satu tahun untuk merumuskan formulasi mencegah pengaturan skor di semua level kompetisi. Komite ini akan bersinergi dengan Satgas Antimafia yang sudah lebih dulu dibentuk Polri dalam upaya memberantas hal-hal yang melanggar integritas sepak bola.

Tahap awal, mereka akan melakukan review internal dengan menggelar pertemuan bersama tim-tim dari semua kasta kompetisi. Hasilnya, akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian, kejaksaan, Kemenpora, pemerintah, dan instansi terkait.

“Tahap pertama kami akan bertemu tim-tim Liga 1, 2, dan 3. Kami ingin me-review apa saja yang belum tepat selama ini. Komite ingin mengetahui alur awal terjadinya pengaturan skor dalam kompetisi sepak bola nasional,” ujar Riyadh, kemarin.

Namun, dalam menjalankan tugas, Komite Ad Hoc tidak memiliki kewenangan untuk menindak pihak-pihak yang terlibat dalam pengaturan skor seperti Komdis PSSI atau Satgas Polri. Sebaliknya, kata Riyadh, tim hanya bertugas menganalisis dan memberikan rekomendasi kepada PSSI dalam upaya pencegahan match fixing.

“Integritas adalah kumpulan kedisiplinan, hukum, dan etika. Hasilnya, nanti kita akan buat rekomendasi dalam bentuk hukum olahraga yang juga akan diserahkan ke pemerintah,” tuturnya.

Sekjen PSSI Ratu Tisha Destri menyatakan pembentukan Komite Ad Hoc sudah dikoordinasikan dengan Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) dan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC). Dia berharap komite dapat segera bekerja untuk mencari formulasi dalam upaya penanganan dan pencegahan pengaturan skor.
(don)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1546 seconds (0.1#10.140)