Satgas Anti Mafia Bola Sita Sejumlah Barang Penting dari Apartemen PLT Ketum PSSI
A
A
A
JAKARTA - Satgas Anti Mafia Bola melakukan penggeledahan di apartemen milik PLT Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono di Apartemen Taman Rasuna, tower 9 lantai 18 unit 0918 C, Jalan Taman Rasuna Selatan, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penggeledahan itu dilakukan pada Kamis (14/2/2019). Dimana dalam pemeriksaan yang berlangsung selama satu jam itu puluhan alat bukti penting disita.
"Ada laptop, ponsel, bukti transfer, ATM dan buku tabungan. Ada sekitar 75 item," ujarnya pada wartawan, Jumat (15/2/2019).
Menurutnya, selain apartemen, ruang kerjanya di Kantor PSSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat juga digeledah oleh 26 penyidik. Dimana disita beberapa barang bukti yang diduga ada kaitannya dengan pengaturan skor.
"Di rumahnya (apartemen) dan kantor PSSI. Di ruang kerjanya juga. Di sana kita menemukan 9 item yang disita oleh penyidik sebagai barang bukti. Salah satunya adalah hp, ada juga BPKB, kemudian ada juga kunci kantor," tuturnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penggeledahan itu dilakukan pada Kamis (14/2/2019). Dimana dalam pemeriksaan yang berlangsung selama satu jam itu puluhan alat bukti penting disita.
"Ada laptop, ponsel, bukti transfer, ATM dan buku tabungan. Ada sekitar 75 item," ujarnya pada wartawan, Jumat (15/2/2019).
Menurutnya, selain apartemen, ruang kerjanya di Kantor PSSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat juga digeledah oleh 26 penyidik. Dimana disita beberapa barang bukti yang diduga ada kaitannya dengan pengaturan skor.
"Di rumahnya (apartemen) dan kantor PSSI. Di ruang kerjanya juga. Di sana kita menemukan 9 item yang disita oleh penyidik sebagai barang bukti. Salah satunya adalah hp, ada juga BPKB, kemudian ada juga kunci kantor," tuturnya.
(sha)