Plt Ketum PSSI Joko Driyono Jadi Tersangka dan Dicegah ke Luar Negeri

Jum'at, 15 Februari 2019 - 23:16 WIB
Plt Ketum PSSI Joko Driyono Jadi Tersangka dan Dicegah ke Luar Negeri
Plt Ketum PSSI Joko Driyono Jadi Tersangka dan Dicegah ke Luar Negeri
A A A
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) PSSI Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor. Selain itu, dia juga dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri.

"Setelah dilakukan mekanisme penetapan tersangka dengan gelar perkara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (15/2/2019).

Menurut dia, gelar perkara dilakukan pada Kamis, 14 Februari kemarin. Hanya saja polisi belum merinci apakah Jokdri ditahan atau tidak. "Kamis kemarin penetapan tersangka pak Joko Driyono," tuturnya. (Baca juga: Satgas Anti Mafia Bola Sita Sejumlah Barang Penting dari Apartemen PLT Ketum PSSI)

Selain itu, polisi telah melakukan melakukan pencegahan terhadap Joko untuk bepergian ke luar negeri selama 20 hari. Adapun surat pencegahan itu telah dikirimkan ke Imigrasi.

"Ya benar (sudah dicegah). Surat pencegahan ke luar Indonesia untuk Pak Joko Driyono yang dikirim ke Imigrasi hari ini Jumat 15 Februari 2019," pungkasnya.
(poe)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1163 seconds (0.1#10.140)