Polisi Belum Tahan Plt Ketum PSSI

Sabtu, 16 Februari 2019 - 12:32 WIB
Polisi Belum Tahan Plt Ketum PSSI
Polisi Belum Tahan Plt Ketum PSSI
A A A
JAKARTA - Satgas Anti Mafia Bola telah menetapkan Plt Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Joko Driyono sebagai tersangka. Namun kepolisihan belum menahannya.

Itu sebagaimana disampaikan Ketua Tim Media Satuan Tugas Anti Mafia Sepakbola, Kombes Argo Yuwono. Bahkan dia tidak menjelaskan secara detail alasan mengapa pria yang akrab disapa Jokdri tersebut belum ditahan. (Baca juga: Satgas Anti Mafia Bola Sita Sejumlah Barang Penting dari Apartemen PLT Ketum PSSI )

"Belum (ditahan)," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (16/202019).

Adapun Jokdri belum pernah dimintai keterangan setelah penetapannya sebagai tersangka. Terkait kapan Jokdri akan dimintai keterangan sebagai tersangka oleh polisi, Argo mengatakan masih menunggu agenda dari penyidik.

"Diperiksa sebagai tersangka saja belum," katanya.

Sekadar informasi, Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengaturan skor . Selain itu, dia juga dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri. (Baca juga: Plt Ketum PSSI Joko Driyono Jadi Tersangka dan Dicegah ke Luar Negeri )
(sha)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5764 seconds (0.1#10.140)