Jokdri Dijadikan Tersangka, Persipura Tolak KLB

Selasa, 19 Februari 2019 - 16:26 WIB
Jokdri Dijadikan Tersangka,...
Jokdri Dijadikan Tersangka, Persipura Tolak KLB
A A A
JAKARTA - Persipura Jayapura belum memikirkan Kongres Luar Biasa (KLB) pasca penetapan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono menjadi tersangka oleh Satgas Mafia Sepakbola. Penetapan pria yang akrab disapa Jokdri sebagai tersangka praktis membuat kursi Plt Ketum PSSI menjadi lowong.

Meski begitu, manajemen Persipura Jayapura sendiri belum memikirkan digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) untuk mencari ketum baru. Sekretaris Umum Persipura, Rocky Bebena menilai kalau KLB bukan solusi untuk memecahkan persoalan pengaturan skor. Justru, KLB berpotensi memunculkan kegaduhan jelang agenda penting, pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg).

Selain itu, mengacu pada statuta PSSI, Rocky menjelaskan, KLB juga harus melalui mekanisme berdasarkan statuta permintaan komite eksekutif dan 2/3 dari voter anggota federasi. "Jangan salah persepsi dulu. Jangan dulu bawa ke KLB karena kasus ini, apalagi ketua umum itu kemarin mengundurkan diri. Berarti harus diganti dengan pelaksana tugas (Plt). Jadi kalau bermasalah lagi, maka exco tertua bisa menjadi pengganti untuk melaksanakan tugas itu," ujar Rocky dalam rilis yang diterima SINDONews, Selasa (19/2/2019).

"Kami bukannya tidak mau melaksanakan KLB pasca kasus itu, tapi agenda penting sekarang sudah dekat pilpres dan pileg. Semua harus menghargai agenda negara ini dan jangan meremehkan agenda ini," papar dia.

Dia menambahkan, sepak bola itu bisa menjadi alat dan sangat sensitif. Pertarungan di lapangan hijau ini berpotensi sebagai alat untuk memprovokasi dan disusupi dengan beragam kepentingan.

Menurut Rocky, KLB lebih baik digelar setelah agenda Pilpres dan Pileg. “Karena kalau sekarang digelar, KLB itu bisa menjadi sebagai alat provokasi sekaligus bisa mengganggu sistem. Biarkan kepengurusan periode ini berakhir, karena hanya tersisa setahun lagi untuk memilih ketua umum baru."
(bbk)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1441 seconds (0.1#10.140)