Plt Ketum PSSI Jalani Pemeriksaan Lanjutan
A
A
A
JAKARTA - Tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor, Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono memenuhi panggilan keduanya sebagai tersangka. Sama seperti pemeriksaan pertama, tak banyak yang dikatakan Jokdri, begitu pria itu disapa, setibanya di Polda Metro Jaya pada Kamis (21/2/2019) ini. Dia hanya berkata siap menjalani kembali pemeriksaan.
Dengan tampak mengenakan batik, Jokdri langsung masuk ruang penyidik didampingi seorang pria. Tak ada lagi pernyataan yang dilontarkan ke awak media selain pernyataan siapnya itu. "Bismillah, saya siap jalani," ujarnya di Polda Metro Jaya.
Jokdri ditetapkan sebagai tersangka karena merusak barang bukti terkait pengaturan skor. Dia aktor intelektual yang memerintahkan tiga pesuruhnya, yaitu Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti-Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu.
Dia memerintahkan ketiganya melakukan perusakan garis polisi atau masuk tanpa izin ke tempat yang telah disegel polisi, kemudian memerintahkan melakukan perusakan barang bukti dan pencurian mengambil laptop terkait kasus dugaan pengaturan skor.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan agenda pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. "Agendanya demikian (pemeriksaan Jokdri kembali)," ujar Argo.
Menurutnya, pemeriksaan sebelumnya belum rampung lantaran Jokdri minta pemeriksaan meningat waktu sudah larut pagi. Dari 32 pertanyaan yang sudah disiapkan penyidik, baru sekitar 17 pertanyaan yang terjawab.
Seperti diketahui Jokdri sendiri menjalani pemeriksaan hampir 20 jam lamanya. Karena pertanyaan belum rampung, alhasil polisi belum menahan Jokdri.
Dengan tampak mengenakan batik, Jokdri langsung masuk ruang penyidik didampingi seorang pria. Tak ada lagi pernyataan yang dilontarkan ke awak media selain pernyataan siapnya itu. "Bismillah, saya siap jalani," ujarnya di Polda Metro Jaya.
Jokdri ditetapkan sebagai tersangka karena merusak barang bukti terkait pengaturan skor. Dia aktor intelektual yang memerintahkan tiga pesuruhnya, yaitu Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti-Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu.
Dia memerintahkan ketiganya melakukan perusakan garis polisi atau masuk tanpa izin ke tempat yang telah disegel polisi, kemudian memerintahkan melakukan perusakan barang bukti dan pencurian mengambil laptop terkait kasus dugaan pengaturan skor.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan agenda pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. "Agendanya demikian (pemeriksaan Jokdri kembali)," ujar Argo.
Menurutnya, pemeriksaan sebelumnya belum rampung lantaran Jokdri minta pemeriksaan meningat waktu sudah larut pagi. Dari 32 pertanyaan yang sudah disiapkan penyidik, baru sekitar 17 pertanyaan yang terjawab.
Seperti diketahui Jokdri sendiri menjalani pemeriksaan hampir 20 jam lamanya. Karena pertanyaan belum rampung, alhasil polisi belum menahan Jokdri.
(bbk)