Usai Diperiksa, Jokdri Tetap Jalankan Tugas Sebagai Plt Ketum PSSI

Jum'at, 22 Februari 2019 - 18:00 WIB
Usai Diperiksa, Jokdri...
Usai Diperiksa, Jokdri Tetap Jalankan Tugas Sebagai Plt Ketum PSSI
A A A
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Ketum PSSI Joko Driyono telah melakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor selama 22 jam. Namun, Joko tak mau membeberkan rincian pertanyaan apa saja yang diberikan penyidik.

Jokdri mengatakan, pertanyaan yang ditujukan pada dirinya merupakan bagian dari proses penyidikan. Maka itu, dia memilih tak mau membeberkan soal pemeriksaan yang dijalaninya selama 22 jam itu.

"Saya mohon maaf tidak bisa menyampaikan substansinya, karena ini sudah masuk dalam proses hukum ya, dan saya siap untuk menjalankan," ujarnya pada wartawan, Jumat (22/2/2019).

Namun, dia tak menampik kalau pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik itu seputar penggeledahan barang bukti di kantor komisi disiplin PSSI Rasuna Office Park (ROP).

"Ya, ada hubungan dengan peristiwa penggeladahan barang bukti di office park, saat saya berada di Abu Dabhi. Tapi substansi (pertanyaan) sudah masuk proses hukum. Kami semua menunggu, berharap besar hasilnya bisa dijelaskan," tuturnya.

Dia menambahkan, usai menjalani pemeriksaan tersebut, dia akan tetap menjalankan tugasnya sebagai Plt Ketua Umum PSSI seperti biasanya. "Ya, menjalankan tugas-tugas rutin seperti biasanya. Menyiapkan road map tahapan kongres luar biasa PSSI," katanya.
(bbk)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0752 seconds (0.1#10.140)