Polisi Sebut Joko Driyono Perintahkan Perusakan Barang Bukti

Sabtu, 23 Februari 2019 - 06:10 WIB
Polisi Sebut Joko Driyono...
Polisi Sebut Joko Driyono Perintahkan Perusakan Barang Bukti
A A A
JAKARTA - Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono akhirnya mengakui telah memerintahkan tiga anak buahnya untuk mencuri, merusak, dan menghilangkan barang bukti atas pengaturan skor sepak bola Indonesia. Fakta itu terungkap setelah Plt Ketua Umum PSSI tersebut menjalani pemeriksaan secara maraton seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia bola.

Kemarin Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menunjukkan perhatiannya atas kasus yang mencoreng persebakbolaan Tanah Air itu. Dia pun meminta aparat mengusut tuntas kasus pengaturan skor yang kini ditangani Satgas Antimafia Bola.

Pengakuan Joko Driyono atau yang akrab dengan sapaan Jokdri tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. Dia secara tegas menyebut Jokdri sebagai aktor intelektual yang menyuruh atau memerintahkan tiga anak buahnya mengambil dokumen yang sedang diinvestigasi Satgas Antimafia Bola Polri.

"Yang jelas, dari pemeriksaan dua kali itu, Saudara JD sudah mengakui perbuatannya. Dia juga menyesal dan benar bahwa dia yang memerintahkan sopirnya untuk mengambil dokumen di kantornya. Kemudian dia minta bantuan dua orang untuk mengambil CCTV dan DVR CCTV," terang Dedi di Jakarta kemarin.

Sebelumnya Joko Driyono resmi menjadi tersangka pada Kamis (14/2) lalu. Bersamaan dengan itu dia juga dilarang bepergian ke luar negeri. Penetapannya sebagai tersangka terjadi setelah polisi menggeledah apartemen Jokdri di Taman Rasuna, Jakarta Selatan dan kantornya di PSSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sejumlah barang pun disita.

Jokdri kemudian memenuhi panggilan perdana seusai ditetapkan sebagain tersangka pada Senin (18/2). Dia diperiksa sekitar pukul 09.48 WIB dan meninggalkan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 07.15 WIB pada Selasa (19/2) esok harinya. Meski sudah menjalani pemeriksaan selama 20 jam, dia tidak ditahan. Kamis (21/2) lalu Jokdri kembali menjalani pemeriksaan sekitar 21 jam, tetapi lagi-lagi tidak ditahan.

Rencananya Jokdri akan diperiksa ketiga kalinya pada Rabu (27/2) mendatang terkait atas pidana lain, yaitu atas laporan polisi eks Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi. "Minggu depan yang bersangkutan masih dimintai keterangan terkait masalah lain. Apakah terkait LP (laporan polisi)-nya Saudara Lasmi, itu akan didalami dan sangat tergantung dari hasil audit barang bukti yang jadi penguasaan penyidik," papar Dedi.

Ketua Media Satgas Antimafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono menambahkan, pemeriksaan Joko berikutnya menyangkut beberapa barang bukti yang belum terverifikasi, salah satunya bukti transfer. "Barang bukti yang disita jadi belum semuanya terverifikasi, misalnya bukti transfer, buku tabungan, itu belum terverifikasi semuanya," ujar Argo.

Sebagai informasi, polisi menemukan fakta mengenai uang Rp300 juta yang disita dari Jokdri. Uang itu akan dipinjamkan ke anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih yang merupakan tersangka kasus pengaturan skor. Namun ada dugaan sekitar Rp160 juta di antaranya terindikasi uang suap. "Setelah dilakukan audit terhadap uang tersebut, ternyata yang terkait masalah pidana hanya Rp160 juta," ungkap Dedi.

Selain sudah mengamankan Jokdri dan Mbah Putih yang diidentifikasi sebagai broker pengaturan skor, Satgas Antimafia Bola juga telah menetapkan tiga tersangka, yaitu anggota Exco yang juga Ketua Asprov PSSI Jateng Johar Lin Eng, Priyanto, dan Anik Yuni Artika Sari. Pengungkapan kasus pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 3 itulah yang menjadi pintu masuk Satgas Antimafia Bola menelusuri sejumlah masalah pengaturan skor secara umum, termasuk di Liga 1.

Sementara itu Presiden Jokowi mendukung dan mendorong aparat berwenang untuk mengusut tuntas kasus pengaturan skor yang terjadi dalam sepak bola Tanah Air. "Selesaikan sampai tuntas agar sepak bola kita betul-betul bersih. Jadi yang juara juga betul-betul juara. Jangan sampai kita sudah telanjur wah juara, ternyata banyak pengaturan skor," kata Jokowi di Gelanggang Remaja Jakarta Selatan kemarin.

Terkait dengan adanya desakan bagi PSSI untuk menggelar kongres luar biasa dan membentuk manajemen baru, Jokowi tidak ingin ikut campur. Dia menyerahkan hal tersebut sepenuhnya kepada PSSI itu sendiri. Menurutnya dalam hal ini pemerintah mengambil sikap untuk tidak mengintervensi induk organisasi cabang olahraga sepak bola di Indonesia itu.

"Itu (penuntasan kasus) saya kira dituntaskan sampai rampung. Perkara nanti PSSI mau ada kongres luar biasa, ya silakan sesuai aturan FIFA dan AD/ART di PSSI," tuturnya. Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni juga menuntut Satgas Antimafia Bola untuk menelusuri dan mengungkap aliran dana hingga ke akar-akarnya.

Dia berkeyakinan penegakan hukum terhadap kasus mafia bola menjadi momentum membenahi persepakbolaan Tanah Air yang selama ini dikapitalisasi mafia-mafia yang tidak bertanggung jawab. "Ini momentum baik untuk memberangus mafia-mafia itu. Puluhan tahun persepakbolaan kita jalan di tempat karena keserakahan sekelompok orang," katanya.

Sahroni menduga jejaring mafia bola yang selama ini bermain di Tanah Air bekerja secara sistemik dengan dukungan oknum-oknum di lingkungan PSSI. Oleh karenanya dia mendesak Satgas Antimafia Bola menjangkau semua pihak yang terlibat. "Logikanya mafia-mafia bola itu tidak bisa beraksi tanpa ada 'restu' dari oknum-oknum PSSI, entah di level daerah maupun pusat," tuturnya.

Penegakan hukum menurut Sahroni juga harus mempertimbangkan rasa keadilan dari ratusan juta pencinta sepak bola Tanah Air mengingat olahraga yang satu ini paling digandrungi masyarakat Indonesia. Hal itu tergambar dari fanatisme rakyat Indonesia terhadap tim nasionalnya yang tak pernah pupus mendukung dan berharap menghadirkan prestasi.

"Bayangkan, doa dan harapan ratusan juta penduduk itu selalu dipupus oleh mafia-mafia yang tidak bertanggung jawab. Rasa keadilan masyarakat itu harus menjadi pelecut penegak hukum menuntaskan kasus ini," ucap politikus NasDem yang kembali menjadi caleg dari dapil Jakarta III itu.
(don)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9410 seconds (0.1#10.140)