Berantas Match Fixing, Tim Integritas PSSI Teken MoU dengan Polisi
A
A
A
JAKARTA - Tim Ad Hoc Integritas PSSI resmi menekan MoU dengan Kepolisian untuk memerangi pengaturan skor. Polisi dan PSSI bekerja sesuai dengan porsi masing-masing.
Ketua Tim Ad Hoc Integritas PSSI, Ahmad Riyadh menjelaskan, setelah MoU Polisi dan PSSI tercapai , kedua belah pihak sepakat; penyelidikan Polisi belum tentu bisa masuk dalam ranah disiplin dan komite etik PSSI.
"Tapi kalau masuk dalam ranah pidana dan sesuai dengan displin serta etika PSSI, maka Polisi bisa menyelediki dan PSSI harus menyerahkan kepada Polisi," kata Ahmad kepada wartawan, Senin,(26/2/2019).
Meski kedua belah pihak bekerja dengan porsi masing-masing, PSSI melalui Tim Komite Ad Hoc menyambut antusias MoU ini. "PSSI senang karena ini bagian dari upaya untuk bersih-bersih dari oknum-oknum tidak becus," kata Ahmad menegaskan.
Dalam kesempatan ini, Ahmad turut menyindir para narasumber di program Mata Najwa dengan tema kasus pengaturan skor. Menurut Ahmad para narasumber itu bisa diperiksa Polisi karena mengetahui praktik kecurangan namun tidak melapor.
"Seperti kemarin program mata Najwa, kalau para narasumber itu mengetahui dugaan pengaturan skor dan pertandingan sudah diatur, dia harus lapor kepada Satgas. Kalau mengetahui tapi tidak melapora bisa saja mereka mendapat hukuman, baik oleh Polisi maupun PSSI."
Ketua Tim Ad Hoc Integritas PSSI, Ahmad Riyadh menjelaskan, setelah MoU Polisi dan PSSI tercapai , kedua belah pihak sepakat; penyelidikan Polisi belum tentu bisa masuk dalam ranah disiplin dan komite etik PSSI.
"Tapi kalau masuk dalam ranah pidana dan sesuai dengan displin serta etika PSSI, maka Polisi bisa menyelediki dan PSSI harus menyerahkan kepada Polisi," kata Ahmad kepada wartawan, Senin,(26/2/2019).
Meski kedua belah pihak bekerja dengan porsi masing-masing, PSSI melalui Tim Komite Ad Hoc menyambut antusias MoU ini. "PSSI senang karena ini bagian dari upaya untuk bersih-bersih dari oknum-oknum tidak becus," kata Ahmad menegaskan.
Dalam kesempatan ini, Ahmad turut menyindir para narasumber di program Mata Najwa dengan tema kasus pengaturan skor. Menurut Ahmad para narasumber itu bisa diperiksa Polisi karena mengetahui praktik kecurangan namun tidak melapor.
"Seperti kemarin program mata Najwa, kalau para narasumber itu mengetahui dugaan pengaturan skor dan pertandingan sudah diatur, dia harus lapor kepada Satgas. Kalau mengetahui tapi tidak melapora bisa saja mereka mendapat hukuman, baik oleh Polisi maupun PSSI."
(sha)