Sebelum Jalani Pemeriksaan, Jokdri Ucapkan Selamat pada Timnas U-22
A
A
A
JAKARTA - Plt Ketum PSSI Joko Driyono kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti terkait pengaturan skor. Pria yang akrab disapa Jokdri itupun mengucapkan selamat pada Timnas U-22 yang baru saja menjadi kampiun Piala AFF U-22 sebelum menjalani pemeriksaan.
Jokdri datang bersama kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya. Namun, dia tak banyak bicara saat tiba di Polda Metro Jaya dan memilih langsung masuk ke ruang penyidik. Terkait pemeriksaannya kembali, Jokdri hanya mengatakan, siap kembali untuk menjalaninya. "Bismillah kita jalani ya," ujarnya pada wartawan, Rabu (27/2/2019).
Dalam kesempatan itu Jokdri sempat ditanya soal keberhasilan Tim U-22 yang berhasil keluar jadi juara Piala AFF U-22. Menurutnya semua itu berkat doa masyarakat Indonesia. "Terima kasih atas doanya, jadi Indonesia menang," katanya.
Pemeriksaan yang dilakukan hari ini merupakan yang ketiga. Namun ketika ditanya soal materi pemeriksaan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono enggan merinci.
Dia hanya menyebutkan pemeriksaan masih terkait dengan dua agenda pemeriksaan sebelumnya. "Masih terkait pemeriksaan sebelumnya," tuturnya.
Jokdri datang bersama kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya. Namun, dia tak banyak bicara saat tiba di Polda Metro Jaya dan memilih langsung masuk ke ruang penyidik. Terkait pemeriksaannya kembali, Jokdri hanya mengatakan, siap kembali untuk menjalaninya. "Bismillah kita jalani ya," ujarnya pada wartawan, Rabu (27/2/2019).
Dalam kesempatan itu Jokdri sempat ditanya soal keberhasilan Tim U-22 yang berhasil keluar jadi juara Piala AFF U-22. Menurutnya semua itu berkat doa masyarakat Indonesia. "Terima kasih atas doanya, jadi Indonesia menang," katanya.
Pemeriksaan yang dilakukan hari ini merupakan yang ketiga. Namun ketika ditanya soal materi pemeriksaan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono enggan merinci.
Dia hanya menyebutkan pemeriksaan masih terkait dengan dua agenda pemeriksaan sebelumnya. "Masih terkait pemeriksaan sebelumnya," tuturnya.
(bbk)