Ditahan Satgas, Status Joko Driyono Masih PLT Ketua Umum PSSI

Senin, 25 Maret 2019 - 20:14 WIB
Ditahan Satgas, Status...
Ditahan Satgas, Status Joko Driyono Masih PLT Ketua Umum PSSI
A A A
JAKARTA - PSSI menghormati dan menyerahkan penuh proses hukum kepada kepolisian terkait penahanan Joko Driyono oleh penyidik Satgas Antimafia Bola. Pria yang akrab disapa Jokdri itu ditahan berdasarkan hasil gelar perkara, Senin (25/3/2019).

"Berkaitan dengan status terbaru Joko Driyono, PSSI menghormati dan menyerahkan penuh proses hukum kepada kepolisian, PSSI sebagai sebuah organisasi selalu menghormati putusan hukum,” kata Anggota Komite Eksekutif PSSI, Gusti Randa, seperti dilansir laman resmi PSSI (pssi.org).

Jokdri menjadi tersangka kasus perusakan barang bukti. Jokdri tidak diizinkan kembali ke rumah setelah diperiksa kelima kalinya di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Gusti yang juga Ketua Komite Hukum PSSI menambahkan, PSSI berkomitmen membangun terciptanya sepak bola Indonesia yang sehat dengan mendukung penuh penuntasan penyelesaikan masalah penyuapan, pengaturan skor, dan match fixing.

Namun, meski Jokdri dalam masa tahanan kepolisian, statusnya di PSSI, kata Gusti, masih sebagai PLT Ketua Umum PSSI, menggantikan Edy Rahmayadi pada 20 Januari lalu.

“Tugasnya akan dibantu anggota komite eksekutif PSSI lainnya. Pak Joko sendiri sebelumnya juga sudah memberi saya tugas dengan agenda khusus yakni membantu PLT Ketum menjalankan tugas keseharian di organisasi dan mempersiapkan Kongres Luar Biasa,” Gusti menjelaskan.
(sha)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0853 seconds (0.1#10.140)