Ditahan Polisi, Pengacara Siapkan Penangguhan Jokdri

Selasa, 26 Maret 2019 - 14:39 WIB
Ditahan Polisi, Pengacara Siapkan Penangguhan Jokdri
Ditahan Polisi, Pengacara Siapkan Penangguhan Jokdri
A A A
JAKARTA - Tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono telah resmi ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Saat ini, tim pengacara Jokdri akan menyiapkan langkah hukum dengan melayangkan permohonan penangguhan penahanan.

"Kalau ditanya langkah hukum selanjutnya, masih berpikir-pikir terlebih dahulu tapi yang pasti bakal dilakukan permohonan penangguhan penahanan," ujar kuasa hukum Joko Driyono, Andru Bimaseta saat dikonfirmasi, Selasa (26/3/2019). (Baca juga : Ditahan Satgas, Status Joko Driyono Masih PLT Ketua Umum PSSI )

Namun, dia belum bisa memastikan kapan permohonan penangguhan penahanan untuk pria yang akrab disapa Jokdri ini akan dilayangkan ke penyidik Satgas Antimafia Bola. Pihaknya juga belum memastikan siapa penjamin yang akan disertakan dalam permohonan penagguhan penahanan tersebut.

Namun, kata dia, kemungkinan penjamin yang akan disediakan pihak keluarga, yang mana tengah dikomunikasikan pihaknya saat ini. Sejauh ini, di tahanan kliennya belum ada yang menjenguknya.

Dia menambahkan, kondisi kliennya tersebut saat mengetahui harus mendekam dibalik jeruji besi sangat syok. Namun, kondisi fisiknya baik-baik saja dan kliennya pun bersikap kooperatif. "Belum ada yang menjenguk. Betul (syok), paling tidak dia menerima penahanannya," katanya.
(bbk)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7113 seconds (0.1#10.140)
pixels