Enam Tersangka Pengatur Skor Diserahkan Polisi ke Kejagung
A
A
A
JAKARTA - Polisi melimpahkan tahap dua kasus pengaturan skor sepak bola Indonesia dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti. Ada enam tersangka yang diserahkan polisi.
"Hari ini dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap dua kasus mafia bola di Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada wartawan, Rabu (10/4/2019).
Menurutnya, ada enam tersangka yang diserahkan polisi ke Kejaksaan Agung agar kasus tersebut segera disidangkan. Enam tersangka itu berkaitan dengan laporan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.
Keenam tersangka itu, yakni anggota Exco PSSI dan Ketua Asprov Jawa Tengah Tjan Ling Eng alias Johar, mantan anggota komite wasit Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari, anggota Konlmisi disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Lalu, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansyur Lestaluhu dan wasit pertandingan Nurul Safarid. Selain itu, untuk tersangka kasus perusakan barang bukti, Joko Driyono (Jokdri) belum dilimpahkan hari ini.
"Untuk Pak JD (Joko Driyono) belum," katanya.
Adapun dalam kasus itu terdapat 15 tersangka, tersangka terbaru Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono. Lalu, eks Komisi Wasit Asprov Jateng, Priyanto, anak Priyanto, Anik Yuni Artika Sari, Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, wasit Nurul Safarid, dan staf Direktur Perwasita PSSI, ML sebagai tersangka.
"Hari ini dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap dua kasus mafia bola di Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada wartawan, Rabu (10/4/2019).
Menurutnya, ada enam tersangka yang diserahkan polisi ke Kejaksaan Agung agar kasus tersebut segera disidangkan. Enam tersangka itu berkaitan dengan laporan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.
Keenam tersangka itu, yakni anggota Exco PSSI dan Ketua Asprov Jawa Tengah Tjan Ling Eng alias Johar, mantan anggota komite wasit Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari, anggota Konlmisi disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Lalu, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansyur Lestaluhu dan wasit pertandingan Nurul Safarid. Selain itu, untuk tersangka kasus perusakan barang bukti, Joko Driyono (Jokdri) belum dilimpahkan hari ini.
"Untuk Pak JD (Joko Driyono) belum," katanya.
Adapun dalam kasus itu terdapat 15 tersangka, tersangka terbaru Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono. Lalu, eks Komisi Wasit Asprov Jateng, Priyanto, anak Priyanto, Anik Yuni Artika Sari, Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, wasit Nurul Safarid, dan staf Direktur Perwasita PSSI, ML sebagai tersangka.
(bbk)