Hari Ini, Jokdri Sidang Perdana di PN Jakarta Selatan
A
A
A
JAKARTA - PN Jakarta Selatan mengagendakan sidang perdana kasus perusakan barang bukti pengaturan skor dengan terdakwa mantan Plt Ketum PSSI, Joko Driyono (Jokdri). Humas PN Jakarta Selatan, Achmad Guntur mengatakan, PN Jakarta Selatan sudah menerima berkas dari Kejaksaan pada pekan lalu.
Seluruh berkas sudah dinyatakan lengkap sehingga Jokdri bisa segera disidangkan. "Hari ini, Senin (6/5/2019) sidang perdana," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2019).
Menurutnya, pada persidangan itu, hakimnya terdiri dari Ketua Majelis Hakim, Kartim Haeruddin, hakim anggota R,Lim Nurohim dan Sudjarwanto. Namun, belum dapat dipastikan pada pukul berapa sidang akan dilaksanakan.
"Seperti biasa menunggu Jaksa dan terdakwa. Kalau pidana biasanya di atas pukul 13.00 WIB," tuturnya.
Seluruh berkas sudah dinyatakan lengkap sehingga Jokdri bisa segera disidangkan. "Hari ini, Senin (6/5/2019) sidang perdana," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2019).
Menurutnya, pada persidangan itu, hakimnya terdiri dari Ketua Majelis Hakim, Kartim Haeruddin, hakim anggota R,Lim Nurohim dan Sudjarwanto. Namun, belum dapat dipastikan pada pukul berapa sidang akan dilaksanakan.
"Seperti biasa menunggu Jaksa dan terdakwa. Kalau pidana biasanya di atas pukul 13.00 WIB," tuturnya.
(sha)