PB Djarum Hentikan Audisi Atlet, Pemerintah Diminta Introspeksi Diri
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah diminta instrospeksi diri menyikapi keputusan Persatuan Bulutangkis (PB) Djarum yang menghentikan audisi pencarian bakat atlet bulutangkis pada tahun 2020. Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dianggap sudah gagal menyelenggarakan program pembibitan atlet berprestasi.
“Pembibitan atlet sejatinya peran utama pemerintah, bukan beban swasta atau masyarakat,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul FIkri Faqih di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2019).
Maka itu, kata Fikri, kasus itu seharusnya membuka mata pemerintah, khususnya Kemenpora, bahwa sebenarnya betapa minim peran pemerintah dalam pembibitan atlet. Sebab, program pembibitan atlet bulutangkis oleh PB Djarum terbukti melahirkan atlet-atlet berkelas dunia, seperti Liem Swie King, Alan Budikusuma, Antonius Budi Ariantho, Ardy B. Wiranata, Ivana Lie, Haryanto Arbi, hingga Kevin Sanjaya Sukomulyo.
“Negara kurang hadir, akhirnya yang mampu menggarap bibit-bibit tersebut swasta,” kata Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Menyinggung keputusan PB Djarum menghentikan ajang audisi pencarian bakat yang telah berlangsung sejak lama, dia menilai hal itu harus dihormati dan merupakan hak PB Djarum.
(Baca juga: DPR Dorong Solusi Jalan Tengah atas Polemik PB Djarum-KPAI)
https://sports.sindonews.com/read/1437833/51/dpr-dorong-solusi-jalan-tengah-atas-polemik-pb-djarum-kpai-1568014385
“Sekarang pemerintah mestinya berintrospeksi, sudah gagal menyelenggarakan program pembibitan atlet berprestasi, tapi juga tidak menyokong kontribusi atas inisiatif swasta,” katanya.
Dia pun mendesak pemerintah untuk mengevaluasi diri terkait pembibitan para atlet yang akan menjadi pengharum nama bangsa di kancah dunia. Bibit atlet sebaiknya dimulai sejak dini agar ada sistem tangga kaderisasasi yang jelas.
Hal itu dianggap perlu perhatian lintas instansi dan kementerian. Misalnya bagaimana para calon atlet sudah dapat dibidik melalui beasiswa pelajar yang berprestasi olahraga.
“Pada dasarnya setiap anak punya potensi masing-masing. Khususnya bagi yang punya bakat di olahraga, mesti disediakan beasiswa khusus,” papar Fikri.
Sehingga, diharapkan anak-anak berbakat tersebut memiliki peluang dan kesempatan yang lebih besar dalam mengembangkan potensi terpendamnya.
Karena itu diperlukan sistem penjaringan bibit atlet tersebut terintegrasi dengan data dapodik siswa misalnya.
“Jadi dalam data dapodik, terdapat info siswa yang memiliki bakat olahraga, dan berhak sebagai penerima beasiswa khusus,” katanya.
Dia pun mengingatkan mengenai cita-cita Indonesia menjadi tuan rumah olimpiade pada 2032 mendatang. “Kita bukan bicara persiapan eventnya saja, tapi yang paling penting bagaimana menyiapkan bibit-bibit atlet peraih medali emas yang dimulai dari sekarang ini,” tuturnya.
Sekadar diketahui, sepekan terakhir beasiswa bulutangkis yang diselenggarakan Djarum menjadi polemik. Komisi Perlindungan Anak Indonesia menduga ada unsur eksploitasi anak-anak di balik beasiswa tersebut.
Buntutnya, PB Djarum mengumumkan penghentian audisi pencarian bakat calon atlet bulutangkis pada 2020 mendatang. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin tahunan Djarum Foundation selaku induk organisasi.
“Pembibitan atlet sejatinya peran utama pemerintah, bukan beban swasta atau masyarakat,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul FIkri Faqih di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2019).
Maka itu, kata Fikri, kasus itu seharusnya membuka mata pemerintah, khususnya Kemenpora, bahwa sebenarnya betapa minim peran pemerintah dalam pembibitan atlet. Sebab, program pembibitan atlet bulutangkis oleh PB Djarum terbukti melahirkan atlet-atlet berkelas dunia, seperti Liem Swie King, Alan Budikusuma, Antonius Budi Ariantho, Ardy B. Wiranata, Ivana Lie, Haryanto Arbi, hingga Kevin Sanjaya Sukomulyo.
“Negara kurang hadir, akhirnya yang mampu menggarap bibit-bibit tersebut swasta,” kata Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Menyinggung keputusan PB Djarum menghentikan ajang audisi pencarian bakat yang telah berlangsung sejak lama, dia menilai hal itu harus dihormati dan merupakan hak PB Djarum.
(Baca juga: DPR Dorong Solusi Jalan Tengah atas Polemik PB Djarum-KPAI)
https://sports.sindonews.com/read/1437833/51/dpr-dorong-solusi-jalan-tengah-atas-polemik-pb-djarum-kpai-1568014385
“Sekarang pemerintah mestinya berintrospeksi, sudah gagal menyelenggarakan program pembibitan atlet berprestasi, tapi juga tidak menyokong kontribusi atas inisiatif swasta,” katanya.
Dia pun mendesak pemerintah untuk mengevaluasi diri terkait pembibitan para atlet yang akan menjadi pengharum nama bangsa di kancah dunia. Bibit atlet sebaiknya dimulai sejak dini agar ada sistem tangga kaderisasasi yang jelas.
Hal itu dianggap perlu perhatian lintas instansi dan kementerian. Misalnya bagaimana para calon atlet sudah dapat dibidik melalui beasiswa pelajar yang berprestasi olahraga.
“Pada dasarnya setiap anak punya potensi masing-masing. Khususnya bagi yang punya bakat di olahraga, mesti disediakan beasiswa khusus,” papar Fikri.
Sehingga, diharapkan anak-anak berbakat tersebut memiliki peluang dan kesempatan yang lebih besar dalam mengembangkan potensi terpendamnya.
Karena itu diperlukan sistem penjaringan bibit atlet tersebut terintegrasi dengan data dapodik siswa misalnya.
“Jadi dalam data dapodik, terdapat info siswa yang memiliki bakat olahraga, dan berhak sebagai penerima beasiswa khusus,” katanya.
Dia pun mengingatkan mengenai cita-cita Indonesia menjadi tuan rumah olimpiade pada 2032 mendatang. “Kita bukan bicara persiapan eventnya saja, tapi yang paling penting bagaimana menyiapkan bibit-bibit atlet peraih medali emas yang dimulai dari sekarang ini,” tuturnya.
Sekadar diketahui, sepekan terakhir beasiswa bulutangkis yang diselenggarakan Djarum menjadi polemik. Komisi Perlindungan Anak Indonesia menduga ada unsur eksploitasi anak-anak di balik beasiswa tersebut.
Buntutnya, PB Djarum mengumumkan penghentian audisi pencarian bakat calon atlet bulutangkis pada 2020 mendatang. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin tahunan Djarum Foundation selaku induk organisasi.
(sha)