Persiba bantu bayar denda asisten pelatih

Kamis, 09 Februari 2012 - 04:50 WIB
Persiba bantu bayar...
Persiba bantu bayar denda asisten pelatih
A A A
Sindonews.com - Keputusan pahit akhirnya diterima Persiba Bantul. Asisten pelatih Sajuri Syahid dan pelatih kiper Benny Van Breukelen dijatuhi hukuman larangan mendampingi tim oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Keduanya juga diharuskan membayar sejumlah denda akibat ulahnya.

Sajuri Syahid dijatuhi larangan mendampingi Persiba sebanyak dua laga. Artinya, pelatih yang sukses membawa Persiba keluar sebagai kampiun Divisi Utama itu tidak akan mendampingi Wahyu Wiji Astanto dkk saat melawat ke Jepara akhir pekan ini dan saat menjamu Persiraja pekan berikutnya.

Sementara pelatih kiper Benny Van Breukelen dijatuhi hukuman larangan mendampingi tim sebanyak satu kali. Dengan begitu, Benny sudah bisa menemani M Basri mendampingi Laskar Sultan Agung saat berjuang mengamankan poin di kandang kontra Persiraja.

Media Officer Persiba Ikbal Yustisianto mengatakan, sejauh ini belum ada rencana dari manajemen Laskar Sultan Agung untuk mengajukan banding atas sanksi terhadap kedua asisten pelatihnya. Meski begitu, dia memastikan manajemen bakal membantu keduanya.

''Mereka kan berjuang untuk tim. Jelas tim tidak akan tinggal diam. Tim akan membantu, dengan membayar denda yang dijatuhkan. Untuk banding, sejauh ini memang belum ada rencana ke arah itu,'' kata Ikbal.

Sajuri dan Beny disidang Komdis PSSI setelah melakukan protes keras terhadap wasit saat Persiba menghadapi Persibo Bojonegoro. Protes dilakukan karena gol yang dilesakkan Ugiek Sugiyanto dianulir wasit.

Bagi Persiba, kasus besar itu merupakan kali kedua. Sebelumnya, pelatih tim saat masih bermain di kompetisi Divisi Utama Eduard Tjong dijatuhi hukuman sangat berat . Yakni, larangan berkecimpung dalam sepak bola selama satu tahun plus denda.

Sajuri yang saat itu menjadi asisten naik sebagai karetaker Edu. Guru olahraga SMA Pajangan itu pun sukses mempersembahkan gelar juara kompetisi kasta kedua bagi publik Bantul.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7518 seconds (0.1#10.140)