Dibekukan, PSSI Sulsel lawan PSSI
A
A
A
Sindonews.com - Ketua PSSI Sulsel Kadir Halid benar-benar keras kepala. Kendati telah menerima surat pembekuan kepengurusan dari PSSI, dia tetap ngotot menjalankan roda kepemimpinannya.
Dia beranggapan bahwa pembekuan yang dilakukan PSSI tidak sesuai dan tidak tercantum dalam statuta PSSI.
’’Saya tidak terima pembekuan itu dan akan tetap memimpin PSSI Pengprov (Sulsel). Sebab, tidak ada dalam aturannya PSSI membekukan PSSI Pengprov,” kilah Kadir di hadapan sejumlah wartawan di kantor PSSI Pengprov, Kamis (23/2).
Menurut adik kandung mantan Ketua Umum PSSI Nurdin Halid itu, dirinya tidak pernah melakukan sesuatu yang dianggap melanggar yang berujung pada pembekuan organisasi pimpinannya.
’’Jangankan bersalah, dipanggil untuk menghadap tentang alasan pembekuan pun tidak pernah saya terima. Makanya saya melawan keputusan ini, dan tetap memimpin,” tegasnya.
Surat resmi pembekuan PSSI Pengprov Sulsel sendiri telah diterima Kadir sejak tanggal 13 Februari lalu. Dalam surat tersebut, lanjut Kadir, dijelaskan bahwa poin utama pembekuan adalah karena adanya mosi tidak percaya yang ditujukan oleh sejumlah pengurus kepada dirinya.
Padahal, menurut Kadir, hingga kin dirinya juga tidak pernah menerima pernyataan secara resmi mosi tidak percaya yang ditujukan kepada dirinya itu. Untuk menentang keputusan pembekuan yang ditandatangani oleh ketum PSSI saat ini Djohar Arifin, Kadir mengaku telah mengirimkan surat balasan pernyataan.
''Terhitung sehari setelah saya terima suratnya, langsung saya balas dan menyatakan tidak menerima pembekuan. Saya juga menyatakan akan tetap menjalankan program yang ada, semisal menggelar kompetisi Divisi III,” tukasnya.
Sebelumnya, memang telah terdengar kabar bahwa PSSI Pengprov Sulsel bakal dibekukan karena ikut ambil bagian dalam Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI). Namun, baru Februari ini surat pembekuan tersebut secara resmi diterima Kadir.
Selain PSSI Pengprov Sulsel, delapan pengprov juga telah dibekukan oleh PSSI yakni Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, DIY Yogyakarta, Sulawesi Tenggara, Lampung, dan Bengkulu.
Dia beranggapan bahwa pembekuan yang dilakukan PSSI tidak sesuai dan tidak tercantum dalam statuta PSSI.
’’Saya tidak terima pembekuan itu dan akan tetap memimpin PSSI Pengprov (Sulsel). Sebab, tidak ada dalam aturannya PSSI membekukan PSSI Pengprov,” kilah Kadir di hadapan sejumlah wartawan di kantor PSSI Pengprov, Kamis (23/2).
Menurut adik kandung mantan Ketua Umum PSSI Nurdin Halid itu, dirinya tidak pernah melakukan sesuatu yang dianggap melanggar yang berujung pada pembekuan organisasi pimpinannya.
’’Jangankan bersalah, dipanggil untuk menghadap tentang alasan pembekuan pun tidak pernah saya terima. Makanya saya melawan keputusan ini, dan tetap memimpin,” tegasnya.
Surat resmi pembekuan PSSI Pengprov Sulsel sendiri telah diterima Kadir sejak tanggal 13 Februari lalu. Dalam surat tersebut, lanjut Kadir, dijelaskan bahwa poin utama pembekuan adalah karena adanya mosi tidak percaya yang ditujukan oleh sejumlah pengurus kepada dirinya.
Padahal, menurut Kadir, hingga kin dirinya juga tidak pernah menerima pernyataan secara resmi mosi tidak percaya yang ditujukan kepada dirinya itu. Untuk menentang keputusan pembekuan yang ditandatangani oleh ketum PSSI saat ini Djohar Arifin, Kadir mengaku telah mengirimkan surat balasan pernyataan.
''Terhitung sehari setelah saya terima suratnya, langsung saya balas dan menyatakan tidak menerima pembekuan. Saya juga menyatakan akan tetap menjalankan program yang ada, semisal menggelar kompetisi Divisi III,” tukasnya.
Sebelumnya, memang telah terdengar kabar bahwa PSSI Pengprov Sulsel bakal dibekukan karena ikut ambil bagian dalam Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI). Namun, baru Februari ini surat pembekuan tersebut secara resmi diterima Kadir.
Selain PSSI Pengprov Sulsel, delapan pengprov juga telah dibekukan oleh PSSI yakni Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, DIY Yogyakarta, Sulawesi Tenggara, Lampung, dan Bengkulu.
()