Aremania tuntut Peni dan Subur mundur

Jum'at, 24 Februari 2012 - 04:44 WIB
Aremania tuntut Peni dan Subur mundur
Aremania tuntut Peni dan Subur mundur
A A A
Sindonews.com - Pendukung setia klub Arema Indonesia FC, Aremania, kembali mendatangi gedung DPRD Kota Malang. Mereka menuntut, agar dua pejabat publik, Wali Kota Malang Peni Suparto dan anggota Komisi A DPRD Kota Malang Subur Triono, mundur dari kepengurusan Arema.

Peni, masuk dalam kepengurusan Arema, sebagai penanggung jawab Yayasan Arema. Dia mendapatkan mandat dari Ketua Yayasan Arema, M. Nur. Sementara itu, Subur saat ini ditunjuk Peni, menjadi ketua panitia pelaksana (Panpel) pertandingan Arema di ajang Indonesian Premier League (IPL).

Kedua pejabat publik tersebut, menurut juru bicara Aremania, Dwi Santoso, sudah melanggar UU No. 3/2005 tentang sistem olahraga nasional. Dan, Peraturan Pemerintah (PP) No. 16/2007 tentang penyelenggara keolahragaan. Serta surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri No: 800/148/sj tertanggal 17 Januari 2012.

Keterlibatan kedua pejabat publik tersebut, dinilainya telah melanggar pasal 40 dan pasal 56 ayat 1 PP No. 16/2007.

''Aturan ini menyebutkan, larangan kepala daerah rangkap jabatan pada organisasi olahraga, serta kepengurusan klub sepak bola baik profesional maupun amatir,” tegasnya.

Selain menyampaikan kepada DPRD Kota Malang, surat Aremania itu juga ditujukan kepada Presiden RI, Menteri Dalam Negeri, Ketua KPK, Ketua Umum PSSI, Gubernur Jawa Timur dan Kapolrestabes Malang Kota.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Sutrisno menyatakan siap menindaklanjuti laporan Aremania tersebut. Saat ini, pihaknya sedang mempelajari surat yang diajukan Aremania. Serta, kemungkinan, adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat publik tersebut.

''Selain mempelajari kemungkinan pelanggaran ini, kami juga mempelajari terkait sewa penggunaan stadion Gajayana oleh Arema IPL,” terangnya.

Sementara itu, PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS) sebagai penyelenggara LPI, meminta manajemen Arema Indonesia, untuk tidak mengubah home base pertandingan kandangnya. Di mana, selama ini mereka berada di Stadion Gajayana Malang.

Menurut Media Officer Arema Indonesia, Noor Ramadhan, penegasan PT LPIS itu, disampaikan secara resmi melalui bernomor LPIS-034/DK-IPL/II/2012.

''Surat resmi ini, menegaskan bahwa pertandingan antara Arema menghadapi Persijap hari Minggu (26/2) mendatang dilaksanakan tetap di Stadion Gajayana,” tegasnya. (Koran Sindo)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5705 seconds (0.1#10.140)