Aremania tuntut Peni dan Subur mundur

Jum'at, 24 Februari 2012 - 04:44 WIB
Aremania tuntut Peni...
Aremania tuntut Peni dan Subur mundur
A A A
Sindonews.com - Pendukung setia klub Arema Indonesia FC, Aremania, kembali mendatangi gedung DPRD Kota Malang. Mereka menuntut, agar dua pejabat publik, Wali Kota Malang Peni Suparto dan anggota Komisi A DPRD Kota Malang Subur Triono, mundur dari kepengurusan Arema.

Peni, masuk dalam kepengurusan Arema, sebagai penanggung jawab Yayasan Arema. Dia mendapatkan mandat dari Ketua Yayasan Arema, M. Nur. Sementara itu, Subur saat ini ditunjuk Peni, menjadi ketua panitia pelaksana (Panpel) pertandingan Arema di ajang Indonesian Premier League (IPL).

Kedua pejabat publik tersebut, menurut juru bicara Aremania, Dwi Santoso, sudah melanggar UU No. 3/2005 tentang sistem olahraga nasional. Dan, Peraturan Pemerintah (PP) No. 16/2007 tentang penyelenggara keolahragaan. Serta surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri No: 800/148/sj tertanggal 17 Januari 2012.

Keterlibatan kedua pejabat publik tersebut, dinilainya telah melanggar pasal 40 dan pasal 56 ayat 1 PP No. 16/2007.

''Aturan ini menyebutkan, larangan kepala daerah rangkap jabatan pada organisasi olahraga, serta kepengurusan klub sepak bola baik profesional maupun amatir,” tegasnya.

Selain menyampaikan kepada DPRD Kota Malang, surat Aremania itu juga ditujukan kepada Presiden RI, Menteri Dalam Negeri, Ketua KPK, Ketua Umum PSSI, Gubernur Jawa Timur dan Kapolrestabes Malang Kota.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Sutrisno menyatakan siap menindaklanjuti laporan Aremania tersebut. Saat ini, pihaknya sedang mempelajari surat yang diajukan Aremania. Serta, kemungkinan, adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat publik tersebut.

''Selain mempelajari kemungkinan pelanggaran ini, kami juga mempelajari terkait sewa penggunaan stadion Gajayana oleh Arema IPL,” terangnya.

Sementara itu, PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS) sebagai penyelenggara LPI, meminta manajemen Arema Indonesia, untuk tidak mengubah home base pertandingan kandangnya. Di mana, selama ini mereka berada di Stadion Gajayana Malang.

Menurut Media Officer Arema Indonesia, Noor Ramadhan, penegasan PT LPIS itu, disampaikan secara resmi melalui bernomor LPIS-034/DK-IPL/II/2012.

''Surat resmi ini, menegaskan bahwa pertandingan antara Arema menghadapi Persijap hari Minggu (26/2) mendatang dilaksanakan tetap di Stadion Gajayana,” tegasnya. (Koran Sindo)
()
Berita Terkini
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Hungaria 2026, Hapus Dahaga Gelar 266 Hari
9 jam yang lalu
Raymond/Joaquin Kalah,...
Raymond/Joaquin Kalah, Merah Putih Tanpa Gelar di Indonesia Open 2026
10 jam yang lalu
Campus League The Nationals...
Campus League The Nationals 2026 Resmi Dimulai, UPH dan BINUS Langsung Menang di Laga Pembuka
10 jam yang lalu
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
10 jam yang lalu
An Se-young Juara Indonesia...
An Se-young Juara Indonesia Open 2026, Rekor Susy Susanti Terancam
12 jam yang lalu
Jonatan Christie Gagal...
Jonatan Christie Gagal Juara, Viktor Lai Taklukkan Istora di Final Indonesia Open 2026
12 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved