Persib abai sanksi PSSI

Kamis, 01 Maret 2012 - 06:24 WIB
Persib abai sanksi PSSI
Persib abai sanksi PSSI
A A A
Sindonews.com - Persib Bandung menanggapi dingin sanksi dari PSSI yang menjatuhkan sanksi skorsing kepada 32 klub yang berlaga di Indonesia Super League (ISL) dan Divisi Utama di bawah PT Liga Indonesia (PT LI).

PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB) selaku pengurus Persib belum menerima surat Surat Keputusan (SK) hukuman tersebut.

''Kita belum terima surat resminya. Kita juga menunggu suratnya, kalau ada akan kita pelajari dulu,” kata Direktur PT PBB Risha Adi Widjaya ditemui wartawan di kantornya, Rabu (29/2).

Menurut Risha, keputusan itu merupakan hak PSSI yang menentukan. ''Buat kita, kalau suratnya ada kita diskusikan secara internal. Soal sikap kita terhadap itu pun akan kita coba jelaskan sccara internmal. Tapi selama surat itu belum ada kita gak mau berpikir macam-macam,” ujar Risha lagi.

Seperti diketahui, Persib dan 31 klub lainnya diskors selama 1 tahun ke depan terhitung sejak 9 Februari lalu.

32 klub yang dimaksud adalah 14 klub yang ikut ambil bagian di ISL. Sedangkan selebihnya adalah 18 klub yang ada Divisi Utama. Dan keputusan tersebut diambil, setelah melewati beberapa rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI.

Apakah Persib juga berkomunikasi dengan klub lain soal ini? Risha mengaku tidak sampai pada tahap itu. ''Saya belum sempat tanya, kalau sempat kita tanya pada klub lain. Kita baru tahu hari ini ada berita seperti itu,” terangnya.

Dengan skors yang dilayangkan federasi tertinggi sepak bola Indonesia tersebut, secara otomatis PSSI juga mencabut keanggotan ke-32. Klub-klub tersebut juga secara otomatis kehilangan suara pada Rapat Tahunan PSSI, 18 Maret mendatang di Palangkaraya.

''Itu ranahnya PSSI, saya tidak bisa ikut komentar. Yang jelas, pendiri PSSI ada empat, salah satunya Persib. Kita, pada prinsipnya jika ada semacam hukuman mencoba memverifikasi dan mengklarifikasi. Surat seperti apa, bunyi seperti apa itu yang coba kita pelajari lebih dalam,” jelasnya.

Sebelumnya, Persib dan juga diberikan sanksi oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Dijatuhkannya sanksi pada awal Desember tahun 2011 sudah melalui proses banding.

''Sejak kita menerima surat komdis PSSI, kita sudah melakukan prosedur banding yang sesuai statuta PSSI. Jangka waktu, surat, termausk uang deposit yang dikembalikan itu semua sudah dilakukan,” paparnya.

Namun, Risha heran hingga saat ini Komdis PSSI tidak memberikan respons sebagaimana prosedur banding yang lazim dilakukan. ''Harusnya ada respons, tapi sampai detik ini belum ada respons dari banding kita ke Komdis PSSI. Dalam banding itu harusnya dipanggil,” jelasnya.

Ditambahkan Risha, surat-menyurat yang dari atau ke PSSI biasanya dilakukan lewat proses seperti biasa. ''Biasanya lewat surat, atau e-mail. Ini surat dan e-mail tidak ada,” tandasnya.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7295 seconds (0.1#10.140)