WBC hukum berat Chisora

Rabu, 29 Februari 2012 - 20:38 WIB
WBC hukum berat Chisora
WBC hukum berat Chisora
A A A
Sindonews.com – Aksi brutal Dereck Chisora menuai sanksi. Dewan Tinju Dunia (WBC) menyiapkan sanksi berat bagi Chisora yang memicu adu jotos dengan petinju David Haye.

Aksi memalukan itu dilakukan Chisora setelah dikalahkan oleh Vitali Klitschko dalam pertarungan kelas berat WBC di Munich, Jerman, 18 Februari lalu.

Setelah insiden memalukan itu, petinju asal Inggris tersebut langsung diperiksa intensif oleh pihak kepolisian Jerman, tapi dilepaskan lagi. WBC menganggap Chisora pantas mendapatkan hukuman yang sangat berat.

Pasalnya, menurut WBC, kejadian tersebut merupakan keributan paling buruk dalam sejarah tinju.

’’WBC menyiapkan hukuman berat yang akan ditentukan setelah sidang di bawah pengawasan perwakilan pengacara kami Stephen Beverly,” demikian pernyataan dari WBC yang dilansir dari Reuters, Rabu (29/2/2012).

’’WBC menyatakan akan memberikan hukuman tanpa batas untuk Chisora dalam perebutan gelar. Kami juga meminta agar manajemen bisa memperbaiki tabiat buruk Chisora setelah hukuman dikeluarkan.”

Jika WBC menegaskan menyiapkan sanksi berat untuk Chisora, tidak demikian dengan WBA dan IBF. Dua badan tinju dunia itu belum memberikan tanda akan menjatuhkan sanksi bagi Chisora.
()
Berita Terkini
Ghana Lolos ke 32 Besar,...
Ghana Lolos ke 32 Besar, Skotlandia Tersingkir dan Steve Clarke Mundur
54 menit yang lalu
Harry Kane Pecahkan...
Harry Kane Pecahkan Rekor Gary Lineker di Piala Dunia
1 jam yang lalu
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
1 jam yang lalu
Inggris Juara Grup L,...
Inggris Juara Grup L, Kroasia Susah Payah Kalahkan Ghana
2 jam yang lalu
Scaloni Berani Cadangkan...
Scaloni Berani Cadangkan Messi, Ada Apa?
4 jam yang lalu
Lineker Semprot FIFA:...
Lineker Semprot FIFA: Hukuman Madibo Tak Masuk Akal
5 jam yang lalu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved