Perangi korupsi, FIFA lahirkan kode etik baru

Rabu, 18 Juli 2012 - 14:29 WIB
Perangi korupsi, FIFA...
Perangi korupsi, FIFA lahirkan kode etik baru
A A A
Sindonews.com - Presiden Federasi Asosiasi Sepak bola Internasional (FIFA) Sepp Blatter mengumumkan bahwa badan sepak bola dunia telah mengadopsi kode etik baru setelah serangkaian skandal korupsi yang menimpa FIFA. Salah satu papan sentral dari kode baru adalah bahwa tidak akan ada lagi batasan waktu untuk penuntutan kasus-kasus suap dan korupsi.

Pengumuman ini datang setelah beberapa hari Blatter harus mempertahankan pendiriannya bahwa tidak semua pejabat FIFA terlibat suap pasca pengadilan Swiss mengungkapkan kasus penyuapan yang menimpa Mantan Presiden FIFA Joao Havelange .

Dalam laporan jaksa penuntut umum Swiss, yang disiarkan FIFA, diungkapkan keduanya menerima total 21,9 juta franc Swiss (sekitar Rp 216 miliar) semasa menjabat. Hanya dua nama itu yang tercantum dalam laporan FIFA, seperti diberitakan

"Tidak cukup bahwa seseorang dalam keterangan pers mengatakan 'mundur, mundur" Jika seseorang ingin itu maka ia harus mengajukan permintaan sebelumnya Kongres (FIFA). Untuk kasus korupsi, FIFA memberi kebebasan pada penegak hukum, karena tak ada batasan waktu untuk penuntutan kasus-kasus suap dan korupsi. dan itu tertera pada kode etik yang baru " ucap Blatter seperti yang dikutip Football Rabu (18/7/2012).

Sementara itu, Komite olimpiade internasional (IOC) akan membahas kasus suap yang melibatkan sejumlah mantan pejabat federasi sepak bola internasional (FIFA) dalam rapat badan eksekutif yang akan digelar di London pekan ini.

"Saya berharap soal itu didiskusikan di lembaga eksekutif," kata presiden IOCC Jacques Rogge dalam sebuah jumpa pers pada Senin.

Ia juga menolak pemberian sanksi kepada Havelange yang nota bene menjadi anggota IOC berusia relatif tua ketika ia menandatangani kesepakatan itu pada Desember. "Havelange tidak lagi menjadi anggota dan ia tidak terkena peraturan IOC. Ia tidak layak menjadi anggota kehormatan," katanya

ISL telah menjual hak komersial penyiaran turnamen Piala Dunia mewakili FIFA. Lembaga itu akhirnya bangkrut dengan meniggalkan utang senilai 300 juta dolar AS pada 2001.
(wbs)
Berita Terkait
Update Ranking FIFA:...
Update Ranking FIFA: Timnas Indonesia Meroket, Peringkat Terbaik 76 Dunia
Mampukah Timnas Malaysia...
Mampukah Timnas Malaysia Cerak Sejarah di FIFA Matchday September 2023?
FIFA Matchday Indonesia...
FIFA Matchday Indonesia vs Burundi: Perhitungan Poin Jika Skuad Garuda Menang
Skandal Korupsi FIFA:...
Skandal Korupsi FIFA: Bekas Direktur Keuangan Dihukum 10 Tahun
Update Ranking FIFA,...
Update Ranking FIFA, Timnas Indonesia Naik 3 Peringkat
Ranking FIFA Timnas...
Ranking FIFA Timnas Indonesia Bisa Naik ke Posisi 127 Dunia usai Kekalahan 2 Wakil Afrika
Berita Terkini
Gol Mbappe Bantu Prancis...
Gol Mbappe Bantu Prancis ke Perempat Final Piala Dunia 2026
23 menit yang lalu
Catatan Bersejarah Maroko...
Catatan Bersejarah Maroko Usai Tembus Perempat Final Piala Dunia 2026
4 jam yang lalu
Tumbangkan Kanada, Maroko...
Tumbangkan Kanada, Maroko ke Perempat Final Piala Dunia 2026
4 jam yang lalu
Carlo Biado Juara Indonesia...
Carlo Biado Juara Indonesia International Open 2026
5 jam yang lalu
Irsal Nasution Bangga...
Irsal Nasution Bangga Jadi Semifinalis Indonesia International Open 2026
5 jam yang lalu
Kanada vs Maroko: Mampukah...
Kanada vs Maroko: Mampukah The Canucks Akhiri Kutukan?
10 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved