Hukuman Mohamed Bin Hammam diperpanjang
Minggu, 19 Agustus 2012 - 14:46 WIB
Hukuman Mohamed Bin Hammam diperpanjang
A
A
A
Sindonews.com - Hukuman sementara untuk mantan presiden Konfederasi Sepakbola Asia (AFC) itu terpaksa diperpanjang. Akibat penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan keuangan belum tuntas, AFC memperpanjangan hukuman sementara untuk Mohamed Bin Hammam selama 20 hari.
Sebelumnya, AFC telah menghukum Bin Hammam selama 30 hari, tetapi kini ketua komite disiplin AFC Lim Kia Tong memperpanjang hukuman itu.
Seperti yang dilansir goal.com, Minggu (19/8/2012), selain penyelidikan AFC, FIFA juga melakukan penyelidikan baru, setelah larangan seumur hidup FIFA akibat kasus penyuapan dianulir Pengadilan Arbitrasi Olahraga (CAS) bulan lalu.
Mohamed bin Hammam dijatuhi hukuman oleh badan sepakbola Asia tersebut setelah hasil audit mengungkapkan kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh ofisial asal Qatar tersebut.
Seperti yang diketahui, saat ini Bin Hammam sudah dijatuhi hukuman seumur hidup oleh FIFA setelah terbukti melakukan korupsi dan suap dalam pemilihan presidan FIFA 2010, di mana ia bersaing dengan Sepp Blatter.
Audit yang dilakukan selama satu tahun oleh perusahaan independen internasional Pricewaterhouse Coopers mengungkapkan penyimpangan dalam negosiasi dan pelaksaan kontrak tertentu dan juga dalam transaksi keuangan yang keluar masuk dari rekening bank AFC dan juga akun bank pribadi Bin Hammam.
Bin Hammam diduga melakukan penyuapan, tindakan konflik kepentingan dan menerima hadiah dan manfaat, menurut laman resmi AFC.
Sosok berusia 63 tahun tersebut sementara diskors dalam aktivitas apapun yang berhubungan dengan AFC sampai 30 hari hingga keputusan akhir AFC. Periode tersebut dapat diperpanjang satu kali, selama tidak lebih dari 20 hari.
Sebelumnya, AFC telah menghukum Bin Hammam selama 30 hari, tetapi kini ketua komite disiplin AFC Lim Kia Tong memperpanjang hukuman itu.
Seperti yang dilansir goal.com, Minggu (19/8/2012), selain penyelidikan AFC, FIFA juga melakukan penyelidikan baru, setelah larangan seumur hidup FIFA akibat kasus penyuapan dianulir Pengadilan Arbitrasi Olahraga (CAS) bulan lalu.
Mohamed bin Hammam dijatuhi hukuman oleh badan sepakbola Asia tersebut setelah hasil audit mengungkapkan kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh ofisial asal Qatar tersebut.
Seperti yang diketahui, saat ini Bin Hammam sudah dijatuhi hukuman seumur hidup oleh FIFA setelah terbukti melakukan korupsi dan suap dalam pemilihan presidan FIFA 2010, di mana ia bersaing dengan Sepp Blatter.
Audit yang dilakukan selama satu tahun oleh perusahaan independen internasional Pricewaterhouse Coopers mengungkapkan penyimpangan dalam negosiasi dan pelaksaan kontrak tertentu dan juga dalam transaksi keuangan yang keluar masuk dari rekening bank AFC dan juga akun bank pribadi Bin Hammam.
Bin Hammam diduga melakukan penyuapan, tindakan konflik kepentingan dan menerima hadiah dan manfaat, menurut laman resmi AFC.
Sosok berusia 63 tahun tersebut sementara diskors dalam aktivitas apapun yang berhubungan dengan AFC sampai 30 hari hingga keputusan akhir AFC. Periode tersebut dapat diperpanjang satu kali, selama tidak lebih dari 20 hari.
(wbs)