Perda pengelolaan SUS Gedebage lebih utama
Sabtu, 08 September 2012 - 22:20 WIB
Perda pengelolaan SUS Gedebage lebih utama
A
A
A
Sindonews.com -- Meskipun Ketua DPRD Kota Bandung Erwan Setiawan telah mengungkapkan bahwa pihaknya menerima aspirasi 100% dari masyarakat perihal penamaan, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Tedi Rusmawan membantahnya. Menurutnya, pernah ada usulan dari satu organisasi masyarakat soal nama itu melalui sebuah surat ke kantornya di Jalan Aceh.
"Surat itu ada di meja saya sekitar sebulan lalu. Tapi yang mengajukan usulan nama jadi Gelora Rosada itu cuma satu ormas kok," kata Tedi, Sabtu (8/9/2012) kepada Sindonews.com. Terkait nama ormas tersebut, Tedi enggan menyebutkan. "Yang jelas ormas itu relatif besar," katanya.
Karena jumlahnya hanya satu usulan, pihaknya hanya bisa menampung dan belum melakukan tindak lanjut apa-apa. Kalaupun anggota dewan lainnya yakin masyarakat berpihak pada nama Gelora Rosada, Tedi menilai aspek yang lebih penting adalah pembuatan peraturan daerah (Perda).
"Perda pengelolaan SUS Gedebage harus didahulukan, diperkirakan kan pertengahan 2013 baru bisa dilaksanakan operasionalnya," kata Tedi. Diketahui, kerjasama dengan pengembang PT Adi Graha selesai akhir tahun ini. Tedi pun berharap setelahnya Pemkot Bandung dapat siap menghadapi pemeliharaannya.
Seperti halnya besar dana yang dibutuhkan dalam alokasi APBD selanjutnya. "Kita akan dorong Perda pengelolaan dan anggaran SUS Gedebage. Kita akan lihat apakah pemkot sanggup membiayai okasional yang untuk listrik saja menurut Distarcip mencapai Rp 100 juta /bulannya," papar Tedi. Dengan adanya Perda, kerjasama pengelolaan baik dengan BPPT, Disorda, atau UPT tersendiri dapat dibuat ancang-ancangnya.
"Soalnya ini kan bertaraf internasional, saya rasa Raperda harus segera diusulkan. Supaya nanti tinggal dipakai. Sampai sekarang belum ada gerakan apa-apa dari Pemkot," katanya. Mengenai nama, pihaknya berharap pakar sejarah, kota, dan ekonomi dilibatkan dalam penamaan. Yang jelas, nama gedung haruslah sejalan dengan cita-cita, impian, dan kebanggan masyarakat Jabar.
Walaupun secara historikal merupakan inisiatif Pemkot, tetapi bantuan Provinsi juga signifikan. "Terlepas dari kepentingan politik itu, soal penamaan Pemprov Jabar juga harus dikomunikasikan," tegasnya. Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Haru Suandharu sepakat dengan adanya sayembara di kalangan masyarakat untuk menentukan nama SUS Gedebage. "Kami inginnya ada sayembara, konsep yang jelas bagi penamaan yang nantinya bermanfaat bagi masyarakat dan semua pihak kami harap dilimpahkan," kata dia.
Politikus PKS ini mengatakan, sejauh ini adanya kontroversi dalam penamaan tersebut karena kurang komunikasi dan koordinasi semua elemen. "Komisi D saya rasa perlu merapatkan dengan Dispora bagaimana teknis atau panitia penamaan dan peresmian nanti," tutur Haru. Mekanisme yang prosedural itu akan mendorong lahirnya nama yang melalui proses musyawarah.
Namun demikian, dia menilai tidak perlu ada peraturan daerah yang digodok untuk menghasilkan nama sebuah tempat. "Tidak perlu lah ngobrol saja," ucap dia. Terkait adanya indikasi pencitraan politik di balik penamaan Rosada, mengingat adanya Pilgub Jabar tahun depan, Haru enggan komentar.
"Surat itu ada di meja saya sekitar sebulan lalu. Tapi yang mengajukan usulan nama jadi Gelora Rosada itu cuma satu ormas kok," kata Tedi, Sabtu (8/9/2012) kepada Sindonews.com. Terkait nama ormas tersebut, Tedi enggan menyebutkan. "Yang jelas ormas itu relatif besar," katanya.
Karena jumlahnya hanya satu usulan, pihaknya hanya bisa menampung dan belum melakukan tindak lanjut apa-apa. Kalaupun anggota dewan lainnya yakin masyarakat berpihak pada nama Gelora Rosada, Tedi menilai aspek yang lebih penting adalah pembuatan peraturan daerah (Perda).
"Perda pengelolaan SUS Gedebage harus didahulukan, diperkirakan kan pertengahan 2013 baru bisa dilaksanakan operasionalnya," kata Tedi. Diketahui, kerjasama dengan pengembang PT Adi Graha selesai akhir tahun ini. Tedi pun berharap setelahnya Pemkot Bandung dapat siap menghadapi pemeliharaannya.
Seperti halnya besar dana yang dibutuhkan dalam alokasi APBD selanjutnya. "Kita akan dorong Perda pengelolaan dan anggaran SUS Gedebage. Kita akan lihat apakah pemkot sanggup membiayai okasional yang untuk listrik saja menurut Distarcip mencapai Rp 100 juta /bulannya," papar Tedi. Dengan adanya Perda, kerjasama pengelolaan baik dengan BPPT, Disorda, atau UPT tersendiri dapat dibuat ancang-ancangnya.
"Soalnya ini kan bertaraf internasional, saya rasa Raperda harus segera diusulkan. Supaya nanti tinggal dipakai. Sampai sekarang belum ada gerakan apa-apa dari Pemkot," katanya. Mengenai nama, pihaknya berharap pakar sejarah, kota, dan ekonomi dilibatkan dalam penamaan. Yang jelas, nama gedung haruslah sejalan dengan cita-cita, impian, dan kebanggan masyarakat Jabar.
Walaupun secara historikal merupakan inisiatif Pemkot, tetapi bantuan Provinsi juga signifikan. "Terlepas dari kepentingan politik itu, soal penamaan Pemprov Jabar juga harus dikomunikasikan," tegasnya. Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Haru Suandharu sepakat dengan adanya sayembara di kalangan masyarakat untuk menentukan nama SUS Gedebage. "Kami inginnya ada sayembara, konsep yang jelas bagi penamaan yang nantinya bermanfaat bagi masyarakat dan semua pihak kami harap dilimpahkan," kata dia.
Politikus PKS ini mengatakan, sejauh ini adanya kontroversi dalam penamaan tersebut karena kurang komunikasi dan koordinasi semua elemen. "Komisi D saya rasa perlu merapatkan dengan Dispora bagaimana teknis atau panitia penamaan dan peresmian nanti," tutur Haru. Mekanisme yang prosedural itu akan mendorong lahirnya nama yang melalui proses musyawarah.
Namun demikian, dia menilai tidak perlu ada peraturan daerah yang digodok untuk menghasilkan nama sebuah tempat. "Tidak perlu lah ngobrol saja," ucap dia. Terkait adanya indikasi pencitraan politik di balik penamaan Rosada, mengingat adanya Pilgub Jabar tahun depan, Haru enggan komentar.
(wbs)