Tak mufakat soal pelatih, pertemuan JC berujung deadlock
Selasa, 23 Oktober 2012 - 04:29 WIB
Tak mufakat soal pelatih, pertemuan JC berujung deadlock
A
A
A
Sindonews.com - Karena perwakilan dari PSSI maupun KPSI tidak menemui kesepakatan dalam pertemuan membahas tim nasional Indonesia, rapat joint committee (JC) di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, kemarin (22/1), pun berakhir deadlock. Dalam pertemuan tersebut tidak tercapai kata mufakat dalam memilih siapa yang pantas menjadi pelatih kepala timnas senior.
Todung Mulya Lubis, Tjatur Agus Saptono, Saleh Ismail Mukadar dan Widjajanto, yang mewakili PSSI dalam JC, bertahan dengan pendiriannya bahwa kursi pelatih kepala yang diduduki Nil Maizar tidak mungkin bisa diganggu gugat. Pasalnya, penunjukkan Nil untuk menjadi pelatih merupakan keputusan komite eksekutif PSSI. Sementara KPSI, yang diwakili Djamal Aziz, Joko Driono, Hinca Panjaitan dan Togar Manahan Nero berkeinginan Alfred Riedl menjadi pelatih kepala, dan Nil Maizar digeser menjadi asisten pelatih.
Menurut pihak PSSI, adalah tindakan melanggar statuta jika menggeser posisi Nil Maizar. Sesuai dengan kesepakatan di Kuala Lumpur pada 21 September, kata Saleh Mukadar, JC diberi kewenangan untuk melakukan harmonisasi timnas terkait pelepasan pemain. "Suratnya juga ada dan jelas, jadi harus kita patuhi itu. Namun karena ada dorongan yang kuat dari mereka agar Alfred Riedl jadi pelatih kepala, maka kita lakukan kompromi sepanjang tidak melanggar statuta," terang Saleh usai pertemuan, dikutip situs LPI, Senin.
Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua JC, Todung Mulya Lubis, pun mengusulkan alternatif lain yakni menarik Riedl sebagai penasihat, sementara pelatihnya tetap Nil Maizar. Lalu keduanya bisa berdiskusi untuk menentukan skuad yang akan dikirim ke Piala AFF 2012 nanti. Namun, pihak KPSI, menurut Saleh, masih tetap pada pendiriannya untuk mengangkat Riedl menjadi pelatih kepala. Lebih jauh, pihak KPSI justru ingin menduetkan keduanya, atau memberikan keduanya kesempatan bertatap muka untuk memutuskan siapa yang layak memimpin timnas. Pihak PSSI pun keberatan, karena hal itu sudah melampaui wewenang JC, melanggar kesepakatan Kuala Lumpur dan statuta. "Hal itu juga melanggar otoritas exco, karena dalam pasal 37 huruf c jelas bahwa untuk menentukan pelatih menjadi wewenang mereka," imbuh Saleh.
JC sendiri juga telah menyadari bahwa 25 Oktober nanti merupakan batas waktu untuk menyerahkan nama-nama pemain yang akan berlaga di Piala AFF, jadi kedua pihak sudah seharusnya memikirkan siapa saja pemain terbaik yang akan mewakili Indonesia di kejuaraan tersebut.
Dalam waktu yang sama, Sekjen PSSI Halim Mahfudz kembali menegaskan bahwa perihal yang dibahas dalam pertemuan JC itu sudah berada di luar wewenang JC. Menurutnya, tugas JC hanya membahas masalah rilis pemain timnas, bila ada perselisihan. "Namun rekan-rekan PSSI sudah membuka ruang untuk dilakukannya pembicaraan. Tapi yang terjadi dalam diskusi tadi banyak yang keluar dari kewenangan JC, yaitu membahas pelatih," sesalnya.
Tjatur Agus Saptono, menambahkan, "Problem-nya sekarang kan pemain tidak bisa memperkuat timnas karena ditahan oleh klub."
Todung Mulya Lubis, Tjatur Agus Saptono, Saleh Ismail Mukadar dan Widjajanto, yang mewakili PSSI dalam JC, bertahan dengan pendiriannya bahwa kursi pelatih kepala yang diduduki Nil Maizar tidak mungkin bisa diganggu gugat. Pasalnya, penunjukkan Nil untuk menjadi pelatih merupakan keputusan komite eksekutif PSSI. Sementara KPSI, yang diwakili Djamal Aziz, Joko Driono, Hinca Panjaitan dan Togar Manahan Nero berkeinginan Alfred Riedl menjadi pelatih kepala, dan Nil Maizar digeser menjadi asisten pelatih.
Menurut pihak PSSI, adalah tindakan melanggar statuta jika menggeser posisi Nil Maizar. Sesuai dengan kesepakatan di Kuala Lumpur pada 21 September, kata Saleh Mukadar, JC diberi kewenangan untuk melakukan harmonisasi timnas terkait pelepasan pemain. "Suratnya juga ada dan jelas, jadi harus kita patuhi itu. Namun karena ada dorongan yang kuat dari mereka agar Alfred Riedl jadi pelatih kepala, maka kita lakukan kompromi sepanjang tidak melanggar statuta," terang Saleh usai pertemuan, dikutip situs LPI, Senin.
Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua JC, Todung Mulya Lubis, pun mengusulkan alternatif lain yakni menarik Riedl sebagai penasihat, sementara pelatihnya tetap Nil Maizar. Lalu keduanya bisa berdiskusi untuk menentukan skuad yang akan dikirim ke Piala AFF 2012 nanti. Namun, pihak KPSI, menurut Saleh, masih tetap pada pendiriannya untuk mengangkat Riedl menjadi pelatih kepala. Lebih jauh, pihak KPSI justru ingin menduetkan keduanya, atau memberikan keduanya kesempatan bertatap muka untuk memutuskan siapa yang layak memimpin timnas. Pihak PSSI pun keberatan, karena hal itu sudah melampaui wewenang JC, melanggar kesepakatan Kuala Lumpur dan statuta. "Hal itu juga melanggar otoritas exco, karena dalam pasal 37 huruf c jelas bahwa untuk menentukan pelatih menjadi wewenang mereka," imbuh Saleh.
JC sendiri juga telah menyadari bahwa 25 Oktober nanti merupakan batas waktu untuk menyerahkan nama-nama pemain yang akan berlaga di Piala AFF, jadi kedua pihak sudah seharusnya memikirkan siapa saja pemain terbaik yang akan mewakili Indonesia di kejuaraan tersebut.
Dalam waktu yang sama, Sekjen PSSI Halim Mahfudz kembali menegaskan bahwa perihal yang dibahas dalam pertemuan JC itu sudah berada di luar wewenang JC. Menurutnya, tugas JC hanya membahas masalah rilis pemain timnas, bila ada perselisihan. "Namun rekan-rekan PSSI sudah membuka ruang untuk dilakukannya pembicaraan. Tapi yang terjadi dalam diskusi tadi banyak yang keluar dari kewenangan JC, yaitu membahas pelatih," sesalnya.
Tjatur Agus Saptono, menambahkan, "Problem-nya sekarang kan pemain tidak bisa memperkuat timnas karena ditahan oleh klub."
(aww)