Penjaringan Balon Ketum KONI segera dilakukan
Jum'at, 23 November 2012 - 14:41 WIB
Penjaringan Balon Ketum KONI segera dilakukan
A
A
A
Sindonews.com – Untuk mempercepat proses Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Jateng dengan agenda utama pemilihan Ketua umum (Ketum), penjaringan Bakal Calon (Balon) Ketum segera dilakukan.
Selain itu sejumlah persiapan jelang Musorprov KONI Jateng yang akan digelar 19-20 Desember di Patra Semarang Convention Hotel, juga telah dipersiapkan.
Ketua tim penjaringan,Untung Budiarso mengatakan, Penjaringan ketua umum KONI Jateng akan dimulai pada 4-14 Desember mendatang.
"Pada rapat Pelno kemarin (Kamis 22/11) diputuskan Penjaringan ketua umum KONI Jateng sendiri akan dimulai pada 4-14 Desember,"katanya.
Dia mengatakan, tim penjaringan tidak membatasi jumlah calon yang bakal maju sebagai calon ketua umum. Hanya saja, tim penjaringan menentukan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon yang maju.
Syarat tersebut diantaranya, bahwa balon bukan pejabat publik, yakni pejabat yang dipilih oleh rakyat. Menurutnya, hal itu berdasarkan UU No 5 Tahun 2003 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Kemudian ada juga calon yang terpilih tidak boleh merangkap jabatan sebagai ketua umum atau sekretaris pengurus olahraga yang setingkat.
“Siapa saja bisa maju sebagai calon ketua umum,dengan catatan memenuhi persyaratan. Jika ada yang merangkap maka calon harus mengundurkan diri terlebih dahulu dari jabatan yang saat ini dipegangnya,”jelasnya.
Dijelaskannya, setelah dilakukan penjaringan,maka tim penjaringan akan melakukan verifikasi akhir untuk menentukan balon yang lolos. “Untuk verifikasi dilakukan pada 17 Desember dan hasilnya diumumkan sore harinya,” jelasnya.
Mengenai pemilihannya sendiri, panitia saat ini masih menginventarisir pengurus cabang dan KONI. Pengurus hasil inventarisir yang akan memiliki hak suara untuk memilih. Untuk bisa menjadi pemilih, cabang olah raga yang aktif.
Jika seluruhnya aktif, terdapat 90 perwakilan memiliki hak suara, 35 suara dari KONI kabupaten/kota se-Jateng, sisanya dari cabang olahraga tingkat provinsi dan badan fungsional.
“KONI atau pengurus olahraga yang vakum enam bulan lebih dari berakhirnya masa bakti, dinyatakan tidak memiliki hak suara,”katanya.
Hingga saat ini setidaknya, sudah ada tiga nama yang santer digadang-gadang bakal maju. Mereka adalah Wakil Ketua Umum II KONI Jateng Sukahar, Wakil Ketua Umum III KONI Jateng, Tutuk Kurniawan serta anggota Badan Monitoring dan Evaluasi KONI Jateng, Bambang Husodo.
Meski ketiganya masih malu-malu untuk tampil ke permukaan, namun mereka tidak menampik adanya kabar tersebut.
Sementara itu, ketua Umum KONI saat ini Soediro Atmoprawiro, yang membawa kontingen Jateng meraih peringkat 4 Nasional PON Riau 2012 menyatakan sikap tidak akan maju lagi dalam bursa pemilihan ketua KONI.
Selain itu sejumlah persiapan jelang Musorprov KONI Jateng yang akan digelar 19-20 Desember di Patra Semarang Convention Hotel, juga telah dipersiapkan.
Ketua tim penjaringan,Untung Budiarso mengatakan, Penjaringan ketua umum KONI Jateng akan dimulai pada 4-14 Desember mendatang.
"Pada rapat Pelno kemarin (Kamis 22/11) diputuskan Penjaringan ketua umum KONI Jateng sendiri akan dimulai pada 4-14 Desember,"katanya.
Dia mengatakan, tim penjaringan tidak membatasi jumlah calon yang bakal maju sebagai calon ketua umum. Hanya saja, tim penjaringan menentukan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon yang maju.
Syarat tersebut diantaranya, bahwa balon bukan pejabat publik, yakni pejabat yang dipilih oleh rakyat. Menurutnya, hal itu berdasarkan UU No 5 Tahun 2003 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Kemudian ada juga calon yang terpilih tidak boleh merangkap jabatan sebagai ketua umum atau sekretaris pengurus olahraga yang setingkat.
“Siapa saja bisa maju sebagai calon ketua umum,dengan catatan memenuhi persyaratan. Jika ada yang merangkap maka calon harus mengundurkan diri terlebih dahulu dari jabatan yang saat ini dipegangnya,”jelasnya.
Dijelaskannya, setelah dilakukan penjaringan,maka tim penjaringan akan melakukan verifikasi akhir untuk menentukan balon yang lolos. “Untuk verifikasi dilakukan pada 17 Desember dan hasilnya diumumkan sore harinya,” jelasnya.
Mengenai pemilihannya sendiri, panitia saat ini masih menginventarisir pengurus cabang dan KONI. Pengurus hasil inventarisir yang akan memiliki hak suara untuk memilih. Untuk bisa menjadi pemilih, cabang olah raga yang aktif.
Jika seluruhnya aktif, terdapat 90 perwakilan memiliki hak suara, 35 suara dari KONI kabupaten/kota se-Jateng, sisanya dari cabang olahraga tingkat provinsi dan badan fungsional.
“KONI atau pengurus olahraga yang vakum enam bulan lebih dari berakhirnya masa bakti, dinyatakan tidak memiliki hak suara,”katanya.
Hingga saat ini setidaknya, sudah ada tiga nama yang santer digadang-gadang bakal maju. Mereka adalah Wakil Ketua Umum II KONI Jateng Sukahar, Wakil Ketua Umum III KONI Jateng, Tutuk Kurniawan serta anggota Badan Monitoring dan Evaluasi KONI Jateng, Bambang Husodo.
Meski ketiganya masih malu-malu untuk tampil ke permukaan, namun mereka tidak menampik adanya kabar tersebut.
Sementara itu, ketua Umum KONI saat ini Soediro Atmoprawiro, yang membawa kontingen Jateng meraih peringkat 4 Nasional PON Riau 2012 menyatakan sikap tidak akan maju lagi dalam bursa pemilihan ketua KONI.
(wbs)