Van Dijk tak masuk skenario awal Persib
Selasa, 11 Desember 2012 - 14:21 WIB
Van Dijk tak masuk skenario awal Persib
A
A
A
Sindonews.com – Dalam sepekan terakhir, isu kepindahan Sergio Van Dijk ke Persib Bandung kembali santer. Maung Bandung bahkan mengklaim sudah tinggal selangkah lagi menggaet bomber berdarah Indonesia-Belanda tersebut.
Dengan dukungan dari sejumlah perusahaan swasta, Persib memang berpeluang menggaet Van Dijk dari Adelaide United sekalipun harus rela mengeluarkan dana transfer yang nilai minimalnya tergolong cukup besar untuk ukuran Indonesia yaki sekitar Rp 1 miliar.
Di Indonesia pola transfer pemain dari satu klub ke klub lain belum bisa dikatakan lazim. Hanya beberapa kasus kepindahan pemain saja yang diselesaikan dengan dana transfer. Selebihnya mayoritas klub mengontrak pemain ketika si pemain berstatus bebas transfer alias tanpa klub.
Karena itu, tidak mengherankan jika kemudian upaya Persib menggaet Van Dijk disebut-sebut berpotensi menjadi transfer termahal yang pernah dilakukan klub Indonesia. Tidak hanya itu, Van Dijk pun punya peluang menorehkan namanya sebagai pemain dengan bayaran tertinggi di Indonesia.
Seperti dikutip dari situs transfermarkt.co.uk, bomber berusia 30 tahun itu memiliki nilai komersial sekitar Rp 7,5 miliar atau hampir enam kali lipat dibandingkan nilai komersial Christian Gonzales yang dikabarkan pernah mendapatkan bayaran sekitar Rp 1,5 miliar per musim.
Terlepas dari itu, sosok Van Dijk sebenarnya tak pernah masuk dalam rencana awal pembentukan tim yang disusun pelatih Djadjang Nurdjaman. Meski tak masuk game plan, namun Djanur secara terbuka mengaku akan membuka pintu selebar-lebarnya kepada Van Dijk.
“Van Dijk memang di luar skenario, tapi ketika saya mendapat tawaran dari pengurus untuk mendapatkan Van Dijk, saya katakan tidak akan menolak. Memiliki pemain dengan kualitas teknis dan berpengalaman seperti Van Dijk tentu menjadi hal yang bisa memberikan kita keuntungan,” tandas Djanur.
Van Dijk sendiri kabarnya sudah siap dilepas pada bursa transfer bulan Januari nanti. Apalagi kabar terakhir menyebutkan jika Van Dijk sudah tinggal menunggu pengesahan atau pengambilan sumpah untuk menyulap status kewarganegaraannya dari seorang Belanda menjadi seorang Warga Negara Indonesia (WNI).
Dengan dukungan dari sejumlah perusahaan swasta, Persib memang berpeluang menggaet Van Dijk dari Adelaide United sekalipun harus rela mengeluarkan dana transfer yang nilai minimalnya tergolong cukup besar untuk ukuran Indonesia yaki sekitar Rp 1 miliar.
Di Indonesia pola transfer pemain dari satu klub ke klub lain belum bisa dikatakan lazim. Hanya beberapa kasus kepindahan pemain saja yang diselesaikan dengan dana transfer. Selebihnya mayoritas klub mengontrak pemain ketika si pemain berstatus bebas transfer alias tanpa klub.
Karena itu, tidak mengherankan jika kemudian upaya Persib menggaet Van Dijk disebut-sebut berpotensi menjadi transfer termahal yang pernah dilakukan klub Indonesia. Tidak hanya itu, Van Dijk pun punya peluang menorehkan namanya sebagai pemain dengan bayaran tertinggi di Indonesia.
Seperti dikutip dari situs transfermarkt.co.uk, bomber berusia 30 tahun itu memiliki nilai komersial sekitar Rp 7,5 miliar atau hampir enam kali lipat dibandingkan nilai komersial Christian Gonzales yang dikabarkan pernah mendapatkan bayaran sekitar Rp 1,5 miliar per musim.
Terlepas dari itu, sosok Van Dijk sebenarnya tak pernah masuk dalam rencana awal pembentukan tim yang disusun pelatih Djadjang Nurdjaman. Meski tak masuk game plan, namun Djanur secara terbuka mengaku akan membuka pintu selebar-lebarnya kepada Van Dijk.
“Van Dijk memang di luar skenario, tapi ketika saya mendapat tawaran dari pengurus untuk mendapatkan Van Dijk, saya katakan tidak akan menolak. Memiliki pemain dengan kualitas teknis dan berpengalaman seperti Van Dijk tentu menjadi hal yang bisa memberikan kita keuntungan,” tandas Djanur.
Van Dijk sendiri kabarnya sudah siap dilepas pada bursa transfer bulan Januari nanti. Apalagi kabar terakhir menyebutkan jika Van Dijk sudah tinggal menunggu pengesahan atau pengambilan sumpah untuk menyulap status kewarganegaraannya dari seorang Belanda menjadi seorang Warga Negara Indonesia (WNI).
(wbs)