PSSI skors 15 klub ISL dan 27 Divisi Utama
A
A
A
Sindonews.com - Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) akan menjatuhkan hukuman kepada klub yang tidak kembali ke Statuta PSSI. Berdasarkan rapat Exco yang berjalan tertutup pada hari ini diputuskan sebanyak 15 klub peserta Indonesia Super League (ISL) terkena skors karena sampai batas waktu yang telah ditentukan, yaitu 9 Januari 2013 mereka tidak kembali ke Statuta.
"Hari ini kami membahas hal penting tentang pengampunan atau skorsing kepada anggota yang telah diberi kesempatan sampai batas waktu yang telah ditentukan. Exco mengambil keputusan akan menjatuhkan skors kepada 15 klub ISL ditambah 27 klub dari Divisi Utama, kemudian tiga klub akan diverifikasi ulang dan satu klub diampuni," ujar Deputi Sekjen Bidang Kompetisi PSSI, Saleh Ismail Mukadar, Selasa (22/1/2013).
Dia juga menambahkan hasil rapat juga memutuskan akan memverifikasi ulang tiga klub dan memberikan pengampunan kepada Mojokerto Putera, karena telah mengajukan permohonan pengampunan. "Klub-klub itu tidak kembali ke Statuta PSSI, sesuai kesepakatan yang disetujui di Kuala Lumpur," lanjutnya.
Mengenai skorsing, Saleh mengutarakan Exco punya wewenang untuk pemberhentian keanggotaan kepada klub berdasarkan statuta PSSI. Yaitu pada Pasal 16 ayat 1 dan 2, kemudian Pasal 37 huruf M tentang pemberhentian keanggotaan.
"Exco mengambil tindakan berdasarkan Pasal 16 ayat 1 dan 2, yang mengatakan skors sama dengan pemberhentian keanggotaan. Dalam Pasal 37 huruf M juga ditegaskan pemberhentian di mana Exco mempunyai kewenangan pemberhentian orang atau badan sampai kongres berikutnya untuk selanjutnya diserahkan ke kongres," papar Saleh.
"Hari ini kami membahas hal penting tentang pengampunan atau skorsing kepada anggota yang telah diberi kesempatan sampai batas waktu yang telah ditentukan. Exco mengambil keputusan akan menjatuhkan skors kepada 15 klub ISL ditambah 27 klub dari Divisi Utama, kemudian tiga klub akan diverifikasi ulang dan satu klub diampuni," ujar Deputi Sekjen Bidang Kompetisi PSSI, Saleh Ismail Mukadar, Selasa (22/1/2013).
Dia juga menambahkan hasil rapat juga memutuskan akan memverifikasi ulang tiga klub dan memberikan pengampunan kepada Mojokerto Putera, karena telah mengajukan permohonan pengampunan. "Klub-klub itu tidak kembali ke Statuta PSSI, sesuai kesepakatan yang disetujui di Kuala Lumpur," lanjutnya.
Mengenai skorsing, Saleh mengutarakan Exco punya wewenang untuk pemberhentian keanggotaan kepada klub berdasarkan statuta PSSI. Yaitu pada Pasal 16 ayat 1 dan 2, kemudian Pasal 37 huruf M tentang pemberhentian keanggotaan.
"Exco mengambil tindakan berdasarkan Pasal 16 ayat 1 dan 2, yang mengatakan skors sama dengan pemberhentian keanggotaan. Dalam Pasal 37 huruf M juga ditegaskan pemberhentian di mana Exco mempunyai kewenangan pemberhentian orang atau badan sampai kongres berikutnya untuk selanjutnya diserahkan ke kongres," papar Saleh.
(akr)